RADAR MAJAPAHIT - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI melalui Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya (MCB) memperkuat upaya pelestarian Kompleks Percandian Candi Plaosan, Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten. Salah satu tahap penting ditandai dengan prosesi simbolis peletakan batu penutup cungkup Candi Perwara Deret 1 Nomor 2.
Kegiatan tersebut sekaligus menandai penyelesaian tahap awal pemugaran lima candi perwara melalui skema kemitraan strategis public-private partnership bersama Djarum Foundation.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta tersebut. Menurutnya, pelestarian kebudayaan merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya berada di tangan pemerintah.
"Tanggung jawab pemajuan kebudayaan itu bukan hanya berada di pundak pemerintah, dari pusat sampai ke desa, melainkan juga peran swasta dan individu yang memiliki kepedulian filantropis. Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Djarum Foundation serta para anggota Dewan Penyantun yang telah memberi inspirasi nyata bahwa dunia usaha dapat berkontribusi besar dalam melestarikan warisan peradaban bangsa,” tegasnya.
Menurut Fadli Zon, keterlibatan sektor swasta dalam pelestarian cagar budaya dapat menjadi model kolaborasi untuk mempercepat pemugaran sekaligus mengembangkan potensi ekonomi di sekitar situs.
"Kebudayaan ini bukan cost center atau beban anggaran. Justru kebudayaan adalah the new engine of economic growth motor baru pertumbuhan ekonomi kita. Situs bersejarah tidak hanya kita lindungi demi merawat memori kolektif dan jati diri bangsa, tetapi juga kita kembangkan dan dayagunakan menjadi destinasi wisata edukatif serta ekonomi budaya yang menggerakkan kesejahteraan masyarakat di kawasan sekitarnya,” tambahnya.
Plaosan sebagai Simbol Toleransi
Dalam kesempatan tersebut, Menbud Fadli Zon mengibaratkan Candi Plaosan sebagai "Taj Mahal-nya Indonesia”. Kompleks percandian yang dibangun pada sekitar abad ke-8 hingga ke-9 Masehi tersebut memiliki kisah yang berkaitan dengan hubungan Sri Maharaja Rakai Pikatan dan permaisurinya, Sri Kahulunan Pramodawardhani.
Rakai Pikatan dikenal beragama Hindu, sementara Pramodawardhani memeluk agama Buddha. Perbedaan latar belakang tersebut tercermin dalam karakter arsitektur kompleks Candi Plaosan.
Dua candi induk kembar yang memiliki dua lantai menjadi bagian utama kompleks, dikelilingi stupa-stupa bercorak Buddha. Perpaduan tersebut menjadi salah satu gambaran akulturasi budaya dan kehidupan beragama di Nusantara pada masa lampau.
Karakter tersebut membuat Candi Plaosan dinilai memiliki pesan penting mengenai kerukunan dan toleransi yang relevan untuk terus diwariskan kepada generasi sekarang.
Kepala BLU Museum dan Cagar Budaya Indira Estianty Nurjadin mengatakan pengelolaan Candi Plaosan dikembangkan dengan narasi "Harmony in Diversity”.
Konsep tersebut mengangkat nilai kebajikan atau dharma, kebijaksanaan, pengetahuan, etos kerja, serta keselarasan dalam mengelola lingkungan hidup.
Lima Candi Perwara Dipugar
Melalui skema kemitraan bersama Djarum Foundation, BLU MCB melakukan pemugaran terhadap lima candi perwara di kompleks Candi Plaosan. Kelima candi tersebut yakni Candi Perwara Deret 1 Nomor 1, 2, 3, 10, dan 50.
Kemitraan tersebut juga mencakup pemugaran Candi Semar di Dataran Tinggi Dieng.
Untuk Candi Perwara Deret 1 Nomor 2, pekerjaan telah dimulai sejak 5 Januari 2025. Progres pemugarannya menunjukkan perkembangan positif sehingga pemasangan batu penutup cungkup dapat dilakukan lebih cepat dari target awal.
Pekerjaan pemugaran tersebut diproyeksikan selesai secara menyeluruh pada November 2026.
Kemenbud juga menyiapkan pendekatan teknologi untuk menjawab tantangan pemugaran struktur cagar budaya dalam jumlah besar. Di Kompleks Plaosan, tercatat terdapat 72 candi perwara dan 268 stupa yang membutuhkan perhatian pelestarian. Sementara di kompleks Candi Prambanan masih terdapat 218 candi perwara yang belum direkonstruksi.
Pemanfaatan teknologi seperti rekonstruksi visual tiga dimensi dan kecerdasan buatan mulai didorong dalam proses pemugaran. Teknologi juga dapat digunakan untuk membantu menentukan penggantian material batu yang telah mengalami pelapukan secara lebih presisi dan terukur.
Penggunaan teknologi tersebut tetap diarahkan agar tidak mengabaikan prinsip otentisitas dan kaidah arkeologi dalam pemugaran cagar budaya.
Terintegrasi dengan Kawasan Candi Sekitar
Pengembangan Candi Plaosan juga dirancang tidak berdiri sendiri. Kawasan tersebut akan dikembangkan secara terintegrasi dengan gugusan percandian di sekitarnya, termasuk Candi Prambanan, Candi Sewu, Candi Bubrah, dan Candi Lumbung.
Penataan tidak hanya menyasar bangunan candi. Sejumlah fasilitas pendukung juga menjadi bagian dari pengembangan kawasan, seperti lanskap gerbang utama, pagar pembatas, fasilitas penerimaan pengunjung, sentra cinderamata, hingga ruang kuliner lokal.
Pengembangan tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi kawasan sebagai destinasi wisata budaya sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, terutama yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Klaten dan Daerah Istimewa Yogyakarta. (*/ram)
Editor : Rizal AmrullohSumber : Kemenbud RI