RADAR MAJAPAHIT – Jamu bukan sekadar minuman herbal tradisional, tetapi menjadi bagian dari warisan budaya Indonesia yang merepresentasikan hubungan harmonis antara manusia dan alam. Tradisi kesehatan Nusantara yang diwariskan secara turun-temurun ini kini telah mendapat pengakuan dunia melalui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan.
Berdasarkan ulasan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI, Budaya Sehat Jamu resmi terinskripsi dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada Sidang Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO ke-18 di Kasane, Botswana, pada 6 Desember 2023.
Pengakuan tersebut menempatkan jamu sebagai warisan budaya yang mencakup tiga domain sekaligus, yakni praktik sosial, ritual dan acara perayaan, pengetahuan serta praktik tentang alam dan semesta, serta kerajinan tradisional. "Pengakuan ini menandai babak baru bagi Jamu, mengubah statusnya dari pengobatan lokal tradisional menjadi warisan budaya global,” demikian keterangan Kemenbud RI.
Warisan Kesehatan yang Diwariskan Lintas Generasi
Jamu telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak masa nenek moyang. Pengetahuan mengenai peracikan jamu diwariskan secara turun-temurun melalui resep keluarga yang memanfaatkan bahan-bahan alami dari kekayaan hayati Nusantara.
Dalam konsep budaya sehat jamu, keseimbangan tubuh menjadi prinsip utama. Penyakit yang bersifat panas diatasi dengan ramuan yang bersifat dingin, sedangkan penyakit yang bersifat dingin diobati dengan ramuan yang bersifat panas. "Jamu tidak sama dengan obat biasa, yaitu untuk kesehatan, kecantikan, kebahagiaan, dan lainnya. Menurut konsep Jamu, ada penyakit panas yang disembuhkan dengan obat-obatan yang bersifat dingin, dan penyakit dingin disembuhkan dengan obat-obatan yang bersifat panas. Kondisi sehat adalah keseimbangan antara unsur panas dan dingin dalam tubuh," ulas di laman Kemenbud RI.
Masyarakat percaya jamu dapat membantu meningkatkan daya tahan tubuh, menjaga kesehatan, hingga mendukung pemulihan berbagai penyakit. Ramuan jamu juga digunakan pada delapan fase kehidupan manusia, mulai sejak lahir hingga usia lanjut.
Jejak Jamu Sudah Ada Sejak Abad Ke-8 Masehi
Keberadaan budaya jamu di Nusantara telah tercatat sejak abad ke-8 Masehi. Salah satu buktinya terdapat pada relief Candi Borobudur yang menggambarkan aktivitas meracik bahan-bahan jamu di bawah pohon Kalpataru atau pohon kehidupan.
Selain itu, relief lain memperlihatkan sosok perempuan yang sedang mencampurkan tanaman sebagai bagian dari pemulihan dan perawatan tubuh.
Jejak jamu juga ditemukan dalam naskah kuno Bali berbahasa Jawa Kuno, Kakawin Ramayana (898–910 Masehi), yang menyebut istilah usada atau usadi yang berarti obat.
Tradisi pengobatan tersebut terus berkembang pada masa berikutnya, termasuk melalui pengetahuan pengobatan tradisional yang dikembangkan Dan Hyang Dwijendara pada abad ke-15 hingga ke-16.
Kemenbud RI juga menyebut berbagai naskah kuno seperti Serat Centhini, Serat Kawruh Bab Jampi-Jampi, Serat Wulang Wanita, dan Candra Rini sebagai bukti perkembangan pengetahuan jamu di Nusantara.
Dari Lingkungan Keraton hingga Menjadi Budaya Masyarakat
Pada awal perkembangannya, jamu hanya dikonsumsi di lingkungan istana kerajaan. Seiring waktu, ramuan tradisional tersebut mulai dikenal masyarakat luas.
Distribusi jamu kemudian berkembang melalui para penjual jamu keliling. Laki-laki awalnya menjajakan jamu dengan cara dipikul, sedangkan perempuan membawanya dengan digendong.
Dalam perkembangannya, penjual jamu lebih banyak didominasi kaum perempuan karena laki-laki lebih banyak bekerja di sektor pertanian.
Tradisi menjajakan jamu secara keliling kemudian menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia yang bertahan hingga kini.
Kemenbud RI menjelaskan, Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang menjadi bahan utama pembuatan jamu. Tanaman dari keluarga Zingiberaceae seperti jahe, kunyit, kencur, dan lengkuas menjadi bahan dasar berbagai ramuan tradisional.
Ramuan tersebut dipadukan dengan berbagai rempah, antara lain pala, merica, ketumbar, kayu manis, cengkih, dan biji adas, sehingga menghasilkan beragam jenis jamu sesuai kebutuhan kesehatan.
Seluruh proses budaya jamu melibatkan rangkaian praktik tradisional, mulai dari menanam dan memanen tanaman obat, menumbuk, memeras, merebus, hingga mengonsumsi ramuan dalam kehidupan sehari-hari. "Aspek budaya Jamu sangat kaya, Jamu diwariskan melalui tradisi lisan, dengan peran sentral dipegang oleh kaum perempuan," terang Kemenbud RI.
Kemenbud RI menjelaskan, jamu merupakan perpaduan antara Warisan Budaya Takbenda dan potensi ilmu pengetahuan modern. Pengakuan UNESCO menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan tradisi tersebut sekaligus membuka ruang pengembangan melalui pendekatan ilmiah. "Jamu merupakan praktik tradisional yang saat ini didukung oleh ilmu pengetahuan modern, sehingga dapat membuka jalan bagi masa depan dunia kesehatan berbasis sumber daya lokal,” papar Kemenbud RI.
Melalui pengakuan UNESCO dan upaya pelestarian yang berkelanjutan, Budaya Sehat Jamu diharapkan tetap hidup sebagai kearifan leluhur sekaligus menjadi bagian dari penguatan identitas budaya Indonesia di tingkat global. (*/ram)
Editor : Rizal AmrullohSumber : Kemenbud RI