Puluhan ODCB di Mojokerto Lolos Seleksi Kajian, Bakal Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Martda Vadetya • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 20:26 WIB
SEGERA DITETAPKAN:  TACB menggelar sidang prapenetapan di kantor Disbudporapar Kabupaten Mojokerto, Kamis (10/9) lalu.
SEGERA DITETAPKAN:  TACB menggelar sidang prapenetapan di kantor Disbudporapar Kabupaten Mojokerto, Kamis (10/9) lalu.

RADAR MAJAPAHIT - Penetapan cagar budaya jilid IV terus bergulir. Tahap sidang prapenetapan digelar Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Mojokerto untuk menyeleksi sekaligus menyusun rekomendasi objek bersejarah yang nantinya diajukan ke meja bupati untuk segera ditetapkan. 

”Sidang prapenetapan kita lakukan dua tahap, Kamis (10/9) dan Kamis (17/9) nanti. Total ada 30 objek yang kita diskusikan dalam sidang prapenetapan ini,” ungkap Kabid Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Mojokerto Riedy Prastowo, Senin (14/9). Ia menjelaskan, sidang prapenetapan dilakukan seiring tahap kajian dituntaskan TACB. 

Adapun 30 objek yang lolos seleksi tahap kajian meliputi arca Dwarapala, terakota figur, batu kala mata satu, jambangan air, yoni nagaraja, jaladwara garuda, hingga celengan figur gajah dan babi. Seluruhnya merupakan koleksi Museum Majapahit dan kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Jawa Timur. 

Dengan demikian, TACB mencoret 32 ODCB lainnya untuk menyorong 30 objek tersebut ke tahap selanjutnya ini. Sebab, dalam penetapan jilid IV ini, mulanya TACB memasukkan sebanyak 62 ODCB dalam daftar kajian. Pencoretan dilakukan salah satunya atas pertimbangan kelengkapan catatan historis asal muasal 32 objek tersebut. ”Dari tahapan kajian yang dilakukan TACB sebelumnya, masing-masing objek tersebut dilakukan verifikasi. Termasuk pengecekan nilai historisnya,” bebernya.

Riedy menyebut, hasil sidang prapenetapan ini nantinya digunakan sebagai landasan rekomendasi kepada bupati untuk segera dilakukan sidang penetapan cagar budaya tingkat kabupaten. ”Nanti rekomendasi dari TACB ini diserahkan ke bupati. Setiap tahapan ini kita didampingi tim dari BP Kebudayaan Jatim,” tandas Riedy.

Ia menambahkan, penetapan tahap IV ditargetkan tuntas tahun ini. Dengan harapan, agar tahun depan tim ahli diharapkan fokus melakukan penetapan tahap selanjutnya. 

Sebagai bagian dari upaya pelestarian, penetapan cagar budaya ini bertujuan agar peninggalan purbakala di wilayah Kabupaten Mojokerto tetap terjaga dan terawat dengan baik. Sebagaimana landasan hukum dan administrasi yang berlaku. Dari tiga tahap penetapan yang rampung digelar sebelumnya, Pemkab Mojokerto kini menaungi sekitar 67 objek dan situs cagar budaya. (vad/ris)

Editor : Rizal Amrulloh
cagar budaya mojokerto