Menyingkap Keistimewaan Candi Penataran: Tempat Ritual Penyucian

Rizal Amrulloh • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:30 WIB
WARISAN BUDAYA: Kopleks Candi Penataran di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. (Foto: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Jatim/Adhi hendrana Jayawardhana)
WARISAN BUDAYA: Kopleks Candi Penataran di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. (Foto: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Jatim/Adhi hendrana Jayawardhana)

RADAR MAJAPAHIT - Berdiri di atas bentangan tanah seluas 12.946 m², Candi Panataran di Kabupaten Blitar tak sekadar menjadi artefak batu megalitik, melainkan saksi bisu keagungan peradaban Jawa Kuno dari era Kerajaan Kadiri hingga Majapahit. 

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Jawa Timur (Jatim) mencatat keistimewaan kompleks ini terletak pada kelengkapan unsur arsitektur spiritualnya yang masih terjaga hingga saat ini. Dalam kompleks candi ini, terdapat Prasasti Palah yang diukir pada tahun 1197 Saka atas perkenan Raja Śṛṅga.

Hingga kini, prasasti tersebut berdiri kokoh secara in-situ. Isinya memuat penetapan kawasan sima bagi Mpu Iswara Mapanji Jagwata yang berbakti mempersembahkan pūja harian kepada Paduka Bhatara ri Palah.

Pihak BPK Wilayah Jatim menyampaikan bahwa kekayaan nilai sejarah Candi Panataran telah mengundang decak kagum sejak abad ke-19. Sir Stamford Raffles dalam mahakaryanya The History of Java (1817) telah mencatat ekspedisi Horsfield ke lokasi ini. Penguraian struktur candi secara sistematis kemudian diterbitkan oleh Rigg pada tahun 1849 melalui Journal of the Indian Archipelago.

Secara tata ruang, Kompleks Candi Panataran terbagi menjadi tiga pelataran utama (Halaman I, II, dan III). Keberadaan dua kolam suci—patīrthān I di luar area candi dan patīrthān II di pelataran ketiga bagian tenggara—menjadi elemen penting ritual keagamaan masa lampau. Kolam suci ini memfasilitasi umat kala itu untuk bersuci (matīrtha) sebelum melangsungkan pūja maupun ibadah yoga. Upaya konservasi dan pendataan BPK Wilayah Jatim terus dilakukan guna memastikan warisan leluhur ini tetap lestari dan terproteksi dari ancaman kerusakan. (*/ram)

Editor : Rizal Amrulloh
Sumber : BPK Wilayah Jatim
Kemenbud RI BPK Wilayah Jatim candi penataran