Di tengah rencana pemindahan pusat pemerintahan, kompleks Pendapa Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mojokerto adalah salah satu tempat yang menyimpan nilai sejarah tinggi. Sebab, bangunan yang kental dengan corak Jawa itu sebagai penanda berdirinya Kabupaten Mojokerto. Di dalam area tersebut berdiri peringgitan atau rumah dinas bupati. Setidaknya, sejak tahun 1838, area pendapa menjadi pusat untuk menggerakkan roda pemerintahan pasca berakhirnya Kadipaten Japan.
SEJARAWAN Mojokerto Ayuhanafiq menceritakan, perancanangan tata kota di Jawa rata-rata memiliki kemiripan. Sebab, konsep penataannya mengacu pada tata kota era Kerajaan Majapahit. Tak terkecuali dalam hal pembangunan pusat pemerintahan. Pada umumnya, rumah dinas bupati dan pendapa pemerintahan dipusatkan di dekat lapangan luas atau biasa disebut alun-alun.
Selain itu, rata-rata dilengkapi dengan keberadaan masjid agung yang didirikan di sisi barat alun-alun. ”Tapi, peringgitan bupati dan pendapa Kabupaten Mojokerto agak berbeda dengan yang ada di daerah lain,” terangnya. Yuhan, begitu Ayuhanafiq biasa disapa, menyebutkan, perbedaan itu terletak pada bangunan peringgitan maupun pendapa yang tidak menghadap langsung ke arah alun-alun. Akan tetapi, bangunan yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Mojokerto ini justru menghadap ke arah selatan. ”Pada umumnya pendapa langsung menghadap ke alun-alun dan lurus dengan masjid yang ada di sisi baratnya,” tandasnya.
Yuhan menceritakan, sejak awal perencanaan pembangunan, memang pendapa telah dirancang seperti kondisi saat ini. Dia menyebutkan, peringgitan dan pendapa tersebut didirikan pada tahun 1838. Bangunan ini sekaligus menandai lahirnya pemerintahan yang dinamakan Kabupaten Mojokerto, tepat setelah 30 tahun Kadipaten Japan diserahkan ke Gubernemen Belanda oleh Kesultanan Jogjakarta.
Sebagai kawasan baru, Belanda kemudian menentukan lokasi yang baru sebagai pusat kekuasaan. Menurut Yuhan, titik alun-alun ditentukan terlebih dahulu sebelum bangunan dan fasilitas kota didirikan. ”Semua rancang bangunannya dibuat oleh Belanda,” ulasnya. Selanjutnya, titik alun-alun ditetapkan di lokasi yang kini masuk wilayah administrasi Kelurahan/Kecamatan Magersari, dan Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Lokasi tersebut berjarak hanya 100 meter di selatan Sungai Brantas. ”Saat itu tempat tersebut kosong dan lahannya masih berupa rawa-rawa,” jelas warga asal Desa Kedungsari, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto ini.
Alun-Alun Mojokerto dibentuk dengan desain lapangan segi empat. Tepat di garis tengahnya dibelah oleh jalan lurus ke arah selatan. Jalan yang kini bernama Jalan Mojopahit tersebut kemudian menjadi jalur transportasi utama menuju pusat Kota Mojokerto. Setelah alun-alun rampung, pembangunan fisik pendapa kabupaten dan kediaman penguasa pribumi atau bupati mulai dikerjakan. Akan tetapi, berbeda dengan bangunan pendapa di Jawa pada umumnya, pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto ini tidak langsung menghadap ke alun-alun.
Yuhan mengatakan, meski dibangun oleh pihak kolonial Belanda, namun konsep pembangunan pendapa dimungkinkan masih mengacu pada filsafah Jawa. Dia menyebut, alasan menghadap ke selatan karena di wilayah selatan Mojokerto merupakan kawasan pegunungan yang melambangkan ketinggian dan puncak pencapaian. Di samping itu, bangunan pendapa dibuat membelakangi sungai tempat air mengalir, karena kedudukannya dianggap lebih rendah. ”Ada kemungkinan karena alasan itu pendapa kabupaten dan Kantor Bupati Mojokerto tidak menghadap ke alaun-alun,” terangnya. (ram/ris)