Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Tegasnya Majapahit Menghukum Koruptor dan Pelanggar Hukum Lainnya

I
Penulis: Imron Arlado❯
Begini Tegasnya Majapahit Menghukum Koruptor dan Pelanggar Hukum Lainnya
Begini Tegasnya Majapahit Menghukum Koruptor dan Pelanggar Hukum Lainnya

JAWA POS RADAR MAJAPAHIT – Pada masa kejayaannya, Kerajaan Majapahit menerapkan sistem hukum yang cukup ketat sebagai upaya menjaga kedisiplinan dan keadilan. Hukum ini tidak hanya tertulis dan resmi, tetapi juga berisi sanksi-sanksi yang beberapa di antaranya tergolong cukup kejam menurut standar masa kini.


Advertisement

Salah satu sumber hukum yang penting adalah Kitab Kutaramanawa Dharmasastra. Kitab ini dibuat selama pemerintahan Raja Hayam Wuruk dan Patih Gajah Mada, yaitu sekitar tahun 1350 hingga 1389 M.

Kitab ini menggabungkan norma-norma dari agama Hindu seperti yang terdapat dalam Manusmṛti dan Manava Dharmasastra dengan adat Nusantara, sehingga mencerminkan tradisi hukum yang tak hanya bersifat keagamaan, tetapi juga mencakup kehidupan sosial dan politik.

Melalui kitab tersebut serta berbagai prasasti tertulis lainnya, terlihat bahwa Majapahit sangat memperhatikan pengelolaan tanah, administrasi kerajaan, dan tata kelola sumber daya.

Advertisement

Misalnya, pelanggaran seperti pengurangan penghasilan makanan rakyat, mengabaikan sawah yang diberikan, atau menebang pohon secara ilegal mendapat perhatian yang serius. Terkait korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, sanksi yang dikenakan jauh lebih berat.

Dalam Kitab Negarakertagama yang juga memuat struktur pemerintahan terdapat Pasal 258, 259, dan 261 yang berhubungan dengan tanah dan pengelolaan agraria.

Dalam Pasal 261 disebutkan bahwa pelaku yang diduga mencuri kekuasaan atau mengurangi hasil produksi rakyat bisa dihukum mati. Hukuman mati bisa berupa pemenggalan, pembakaran, digantung, ditarik oleh gajah, bahkan disula seperti babi hutan.

Advertisement

Metafora "disula seperti babi hutan" menunjukkan betapa kerasnya sanksi yang dikenakan kepada para pelaku yang dianggap seolah-olah menjadi binatang yang tidak punya martabat sosial.

 

 

Upaya ini bertujuan sebagai bentuk peringatan yang kuat agar para pejabat atau orang yang menguasai sumber daya tidak berani melakukan tindakan tidak bermoral.

Menurut catatan para sejarawan, sanksi berat ini juga berlaku bagi penebang hutan atau pelanggar lingkungan yang mengabaikan kewajiban adat dan negara.

Sistem hukum Majapahit terstruktur dengan baik, ada hukum tertulis yang berupa kitab sebagai acuan, pengaturan tentang agraria dan ekonomi rakyat, serta sanksi yang tegas bagi pelanggaran hukum.

Hal ini menunjukkan bahwa kerajaan tidak hanya bergantung pada kekuatan militer dan diplomasi, tetapi juga pada integritas sistem administrasi serta penerapan hukum yang adil. Penegakan hukum seperti ini juga menjadi alat untuk mendapatkan legitimasi kekuasaan Majapahit di Nusantara.

Warisan nilai keadilan dan ketegasan hukum dari Majapahit memberikan pelajaran yang berharga bagi masa kini.

Ia menunjukkan bahwa penguasa, pejabat, dan rakyat biasa semuanya terikat pada aturan yang sama, serta setiap bentuk penyalahgunaan wewenang harus diperangi tanpa menunjukkan kelemahan.

 

 

Dengan kebijakan hukum yang tegas seperti itu, Majapahit mampu menjaga stabilitas, menegakkan keadilan, serta membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan yang bersih dan dihormati. (RIZMA/Devi)

Advertisement

Artikel Terkait

Mitigasi Bencana Era Majapahit, Rawat Bendungan hingga Konservasi Hutan

Mitigasi Bencana Era Majapahit, Rawat Bendungan hingga Konservasi Hutan

Masyarakat di masa Kerajaan Majapahit tak lepas dari ancaman bencana alam mulai banjir bandang hingga kebakaran hutan.

Peristiwa Erupsi Gunung hingga Banjir di Masa Majapahit Tercatat pada Kitab dan Prasasti 

Peristiwa Erupsi Gunung hingga Banjir di Masa Majapahit Tercatat pada Kitab dan Prasasti 

Berbagai peristiwa bencana alam tercatat pada masa Kerajaan Majapahit. Dari gunung meletus, banjir lahar, gempa bumi, hingga kebakaran hutan

Dispendik Siapkan Mulok Sejarah Majapahit untuk Jenjang SD-SMP di Mojokerto

Dispendik Siapkan Mulok Sejarah Majapahit untuk Jenjang SD-SMP di Mojokerto

pelajar SD-SMP di Kabupaten Mojokerto akan mendapat materi pelajaran baru. Dispendik akan mencanangkan modul mulok yang mengagkat Majapahit

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer