Menbud Proyeksikan Gedung Eks Jiwasraya di Kota Lama Semarang Jadi Museum Fotografi

Rizal Amrulloh • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:30 WIB
CAGAR BUDAYA: Menbud Fadli Zon saat meninjau eks gedung Jiwasraya di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/8). (Foto: Kemenbud/Heri Budi Santoso)
CAGAR BUDAYA: Menbud Fadli Zon saat meninjau eks gedung Jiwasraya di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/8). (Foto: Kemenbud/Heri Budi Santoso)

RADAR MAJAPAHIT – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon meninjau gedung eks Jiwasraya di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/8). Bangunan tersebut menjadi salah satu cagar budaya yang memiliki nilai sejarah dan arsitektur penting dalam perkembangan kawasan Kota Lama Semarang.

Dalam peninjauan itu, Fadli Zon melihat langsung kondisi bangunan beserta sejumlah elemen arsitektur yang masih menunjukkan karakter bangunan pada masanya. Menbud mengatakan, gedung eks Jiwasraya diperkirakan dibangun pada masa kolonial Belanda sekitar abad ke-19 atau awal abad ke-20.

Menurutnya, bangunan tersebut tergolong modern pada zamannya. "Bangunan ini diperkirakan dibangun oleh Belanda pada abad ke-19 atau awal abad ke-20. Bangunannya cukup modern untuk zamannya,” ujarnya.

Menurut Fadli Zon, keberadaan bangunan cagar budaya perlu diikuti dengan pemanfaatan yang tepat. Pemanfaatan tersebut penting agar bangunan tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Gedung eks Jiwasraya dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai ruang kebudayaan dengan tetap mempertahankan nilai sejarah dan karakter arsitekturnya.

Salah satu pemanfaatan yang dapat dipertimbangkan adalah menjadikannya sebagai museum fotografi. Fadli Zon berharap pemanfaatan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menyelamatkan dan menjaga keberadaan bangunan cagar budaya di kawasan Kota Lama Semarang.

"Kita berharap dalam rangka pemanfaatan gedung-gedung cagar budaya, gedung ini bisa menjadi satu museum, semacam museum fotografi, atau pemanfaatan yang lain sehingga ini bisa terselamatkan,” tambahnya.

Gedung eks Jiwasraya sebelumnya bernama De Nederlandsche Indies Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij. Bangunan tersebut memiliki tiga lantai dan masih mempertahankan sejumlah elemen arsitektur lama.

Salah satunya berupa lift buatan Otis Elevator Company yang masih berada di dalam bangunan, meskipun sudah tidak digunakan. Keberadaan bangunan beserta elemen aslinya menjadi bagian dari kekayaan sejarah Kota Lama Semarang dan mencerminkan perkembangan arsitektur serta teknologi bangunan pada masanya.

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI terus mendorong pelestarian cagar budaya melalui pemanfaatan yang sesuai dengan nilai dan karakter bangunan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga warisan budaya sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengenal dan memanfaatkan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya. (*/ram)

Editor : Rizal Amrulloh
Sumber : Kemenbud RI
Kemenbud RI Kota Lama Semarang fadli zon