Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian menghelat dialog jaga pangan bertema Sinergi Fungsi Pengawasan Mendukung Sektor Pertanian di ballroom Ayola Hotel Mojokerto, Selasa, (10/10). Acara ini bertujuan untuk mengangkat isu alih fungsi lahan pertanian yang marak terjadi di Indonesia.
Irjen Kementan Jan Samuel Maringka menyatakan, Kementerian Pertanian bertugas melakukan peninjauan dan mengawal pengendalian alih fungsi lahan pertanian. ”Kita bekerja sama dengan tingkat pusat juga untuk menjaga program pertanian bisa berjalan tepat waktu, bermutu, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Guna merealisasikan hal tersebut selama ini Kementeraian Pertanian menjalin kerja sama dengan jaksa agung, Polri, TNI, dan stakeholder lainnya. ”Inspektorat jenderal juga bertugas mengawal pengendalian alih fungsi lahan pertanian. Kita bersama-sama menjaga keberlangsungan pangan demi kedaulatan dan ketahanan pangan di negeri ini,” imbuhnya.
Jan menambahkan, kini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 201 Tahun 2022, mengatur terkait Pengelolaan Dana Desa sebesar 20 persen untuk kegitan pertanian. ”Dapat dibayangkan bila seluruh desa-desa di Indonesia yang jumlahnya ada 70 ribu desa membangun embung-embung desa dan lumbung desa. Embung dan lumbung desa dapat mempertahankan stok pangan dan mampu menjaga kebutuhan pangan masyarakat Indonesia,” terangnya.
Isu terkait alih fungsi lahan sebenarnya telah berlangsung sejak lama. Frekuensi pertambahan jumlah penduduk membuat mereka harus mendapatkan tempat tinggal yang layak. Jan menuturkan, masyarakat membutuhkan permukiman untuk keberlangsungan hidup. ”Mereka butuh perumahan atau permukiman baru bagi kelangsungan hidup keluarganya. Para pengembang perumahan sendiri lebih senang mencari lahan yang sudah matang. Pilihannya, pasti ke lahan pertanian pangan,” ujarnya.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memaparkan, fungsi pengawasan menjadi peranan terpenting yang harus diperhatikan. Tujuannya, agar pelaksanaan program-program ketahanan pangan berdampak baik dan produktif bagi para petani maupun masyarakat.
”Kita akan terus menjalin kerja sama dengan seluruh stakeholder baik di tingkat pusat pusat, provinsi hingga desa untuk menjaga agar program pertanian bisa berjalan tepat waktu, bermutu, dan sasarannya sesuai arahan pak Irjen Kementan,” ungkap Ikfina.
Dalam forum dialog tersebut, Jan Maringka juga membagikan sejumlah benih Inpari 48 kepada 10 kelompok tani (poktan) di tiga kabupaten wilayah Jawa Timur. Masing-masing diberikan kepada poktan Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, dan di Kabupaten Madiun.
Benih Inpari 48, benih yang bervarietas unggul berpotensi untuk digunakan para poktan, karena tahan terhadap wereng cokelat. Jan juga memberikan bantuan corporate social responsibility (CSR) dari PIHC berupa pupuk NPK kepada gapoktan. (sevira/moch. chariris)
Editor : Chariris