Indonesia dan Tiga Negara Asia Tenggara Usulkan Tari Zapin ke UNESCO

Rizal Amrulloh • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 10:30 WIB
WARISAN BUDAYA: Menbud RI Fadli Zon menyaksikan penampilan Tari Zapin yang resmi diusulkan bersama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura sebagai nominasi multinasional warisan budaya takbenda UNESCO di Gedung Kemenbud, Jakarta, Selasa (29/9). (Foto: Kemenbud RI)
WARISAN BUDAYA: Menbud RI Fadli Zon menyaksikan penampilan Tari Zapin yang resmi diusulkan bersama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura sebagai nominasi multinasional warisan budaya takbenda UNESCO di Gedung Kemenbud, Jakarta, Selasa (29/9). (Foto: Kemenbud RI)
RADAR MAJAPAHIT — Tari Zapin resmi diusulkan Indonesia bersama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura sebagai nominasi multinasional untuk masuk dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Pengusulan bersama tersebut diumumkan serentak di Gedung Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya keempat negara untuk memperkuat pelestarian Tari Zapin sebagai tradisi budaya yang hidup dan berkembang di kawasan Asia Tenggara. 

Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon mengatakan, pengusulan Tari Zapin menjadi kali ketiga Indonesia bersama negara-negara sahabat di Asia Tenggara mengajukan warisan budaya secara multinasional. Sebelumnya, Indonesia bersama negara kawasan juga mengusulkan Kebaya dan Pantun.

Menurut Menbud, Tari Zapin memiliki keterkaitan sejarah yang panjang karena berkembang di masyarakat Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura dengan bentuk serta karakteristik yang berbeda.

"Kita mengusulkan pada tahun 2027 untuk Zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO. Ini adalah satu budaya yang tentu saja sama-sama kita share, karena pada zaman sebelumnya kita tidak terkait dengan batas-batas wilayah. Terjadi persilangan, pertemuan, migrasi, dan akulturasi budaya yang saling memengaruhi,” ucapnya.

Memiliki Banyak Bentuk di Indonesia

Perkembangan Tari Zapin di masing-masing negara melahirkan ekspresi budaya yang berbeda. Di Indonesia, tradisi tersebut hadir dengan beragam bentuk dan sebutan, antara lain Zafin, Jepin, Japin, hingga Dana-Dani.
"Ekspresi budaya Zapin di setiap negara berbeda-beda dan mempunyai ciri serta keunikan tersendiri. Justru keragaman ini menjadi kekuatan dari nominasi multinasional ini. Kita dapat merawat identitas masing-masing sekaligus mengakui sejarah budaya yang saling terhubung sebagai shared heritage yang hidup melintasi batas-batas negara,” jelas Fadli Zon.

Dia menilai pengusulan bersama tersebut juga dapat memperkuat visibilitas Tari Zapin di tingkat global. Keragaman ekspresi Zapin di empat negara dinilai menjadi ruang untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat sekaligus kerja sama kebudayaan.

"Bagi Indonesia, pengusulan ini penting untuk memperkuat visibilitas Zapin di tingkat global dan menunjukkan bahwa keragaman ekspresi budaya di kawasan Asia Tenggara justru menjadi dasar persatuan, silaturahmi, saling menghormati, dan kerja sama antarnegara. Mudah-mudahan nominasi ini berjalan lancar dan kita dapat bersama-sama merayakan keindahan ekspresi budaya Tari Zapin,” paparnya.

Tradisi yang Hidup Sejak Abad ke-14
Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T. D. Retnoastuti menambahkan, Tari Zapin merupakan tradisi yang telah hidup dan berkembang sejak abad ke-14 di sejumlah negara Asia Tenggara.

Tradisi tersebut tidak hanya berupa gerakan tari. Di dalamnya juga terdapat musik, lagu, pengetahuan, serta praktik budaya yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

"Inisiatif pengusulan ini bertujuan memperkuat kearifan kebudayaan di tingkat regional dan persaudaraan antarbangsa di Asia Tenggara. Saat ini proses pengusulan masih dalam tahap persiapan, sehingga diperlukan kerja bersama antara komunitas, pemerintah daerah, dan kementerian terkait untuk memastikan proses ini dapat terlaksana dengan baik, termasuk memastikan keterlibatan dan persetujuan komunitas secara bebas dan berdasarkan informasi yang memadai atau free, fair, and informed consent,” ungkap Endah.

Karena itu, proses nominasi tidak hanya berfokus pada pencatatan Tari Zapin dalam daftar UNESCO. Keterlibatan komunitas menjadi salah satu prinsip penting dalam memastikan tradisi tersebut tetap hidup dan diwariskan.

Empat Negara Perkuat Kerja Sama Budaya

Wakil Duta Besar Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia, Farzamie Sarkawi, menyambut baik pengusulan multinasional tersebut. Menurutnya, Zapin juga merefleksikan hubungan sejarah dan kebudayaan yang telah berkembang melintasi batas geografis.

"Malaysia bangga menjadi bagian dari nominasi multinasional ini bersama Indonesia, Brunei Darussalam, dan Singapura. Bagi kami, ini bukan sekadar nominasi budaya, tetapi juga merupakan refleksi dari hubungan sejarah dan kebudayaan yang telah mengikat kita bersama. Karena itu, penting untuk memastikan para pelaku dan penjaga tradisi tetap menjadi bagian utama dalam proses ini agar pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman mereka dapat terus diwariskan,” ungkap Farzamie.

Hal senada disampaikan Deputy Chief of Mission of the Embassy of Singapore Terrence Teo. Ia menyebut Zapin sebagai tradisi yang terus dipraktikkan dan diwariskan dari generasi ke generasi di negara-negara pengusul.

"Zapin merupakan tradisi yang hidup dan terus dipraktikkan serta diwariskan dari generasi ke generasi di negara-negara kami. Bagi Singapura, nominasi ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin di antara empat negara. Kami akan terus bekerja sama untuk mengenali, mempromosikan, dan menjaga berbagai unsur warisan bersama ini, serta memperdalam kolaborasi dalam pelindungan Tari Zapin setelah proses nominasi berlangsung,” ucap Terrence.

Pengusulan multinasional ini sekaligus menjadi upaya bersama untuk mengangkat keterkaitan sejarah dan budaya masyarakat Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura melalui satu tradisi yang berkembang dalam beragam bentuk.

Di Indonesia, Tari Zapin terus berkembang mengikuti konteks budaya masyarakat di berbagai daerah. Karena itu, proses nominasi juga diarahkan untuk memperkuat pelindungan, dokumentasi, pelestarian, serta keberlanjutan tradisi tersebut bagi generasi mendatang. (*/ram)

Editor : Rizal Amrulloh
Sumber : Kemenbud RI
Kemenbud RI Tari Zapin warisan budaya fadli zon