Kemenbud Lakukan Penanganan Darurat Pascakebakaran Desa Adat Sade di Lombok

Rizal Amrulloh • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:35 WIB
TERDAMPAK: Kondisi Desa Adat Sadr di desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pascakebakaran. (Foto: Kemenbud RI).
TERDAMPAK: Kondisi Desa Adat Sadr di desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pascakebakaran. (Foto: Kemenbud RI).

RADAR MAJAPAHIT – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI bergerak cepat melakukan penanganan darurat menyusul kebakaran besar yang melanda kawasan permukiman tradisional Suku Sasak di Desa Adat Sade, Dusun Sade 1, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (22/8) lalu. Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyampaikan rasa prihatin dan duka cita mendalam atas musibah yang menghanguskan sebagian besar kawasan desa adat tersebut. 

Fadli Zon mengatakan, pelindungan dan pemulihan Desa Adat Sade menjadi prioritas karena kawasan itu merupakan aset budaya nasional yang memiliki nilai penting bagi warisan budaya Indonesia. Api diduga muncul dari salah satu rumah warga di sekitar kawasan Pohon Cinta yang berada di tengah permukiman, tidak jauh dari Masjid Tua.

Kobaran api diduga dipicu hubungan arus pendek listrik. Padatnya jarak antarbangunan serta penggunaan atap berbahan jerami dan alang-alang menyebabkan api dengan cepat menjalar ke berbagai bangunan di kawasan Desa Adat Sade.

 

Sebanyak 167 Aset Bangunan Terdampak

Kemenbud melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Nusa Tenggara Barat (NTB) langsung melakukan koordinasi lapangan, pendataan dampak kebakaran, serta menyusun peta tindak lanjut bersama pemerintah daerah dan masyarakat adat. Berdasarkan pendataan awal, sebanyak 167 aset bangunan terdampak kebakaran. 

Kerusakan tersebut meliputi 75 rumah adat, 69 artshop atau toko kerajinan, delapan lumbung alang, enam berugak sekepat, empat berugak sekenam besar, serta sejumlah bangunan lainnya seperti masjid, Bale Beleq, toilet umum wisatawan, gerbang desa, dan pelonggo.

Tidak hanya merusak bangunan, kebakaran juga menghanguskan berbagai benda pusaka dan warisan budaya milik masyarakat Sasak yang memiliki nilai spiritual dan historis. Sejumlah keris, tombak, klewang, peralatan seni Peresean, Gendang Beleq, Gong Tua ritual, hingga naskah kuno berbahasa Sanskerta dilaporkan ikut terdampak dalam musibah tersebut.

Fadli Zon menegaskan, langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah menyelamatkan sebanyak mungkin peninggalan budaya yang masih tersisa, termasuk mendokumentasikan pengetahuan tradisional masyarakat. "Prioritas utama dalam fase tanggap darurat ini adalah mengamankan dan mengidentifikasi seluruh objek material yang tersisa, baik penyelamatan fisik maupun non-fisik. Penyelamatan fisik dengan menyisir sisa-sisa reruntuhan demi menyelamatkan sisa kain tenun (wastra), benda pusaka (keris/tombak), dan fragmen manuskrip kuno yang hangus dan penyelamatan non-fisik, yaitu mendokumentasikan ingatan, cerita rakyat, sejarah lokal, dan pengetahuan tradisional langsung dari para tetua adat agar memori kolektif masyarakat Sade”, ungkapnya.

 

Desa Adat Sade sendiri telah dikenal sebagai desa wisata sejak 1982 dan memperoleh pengakuan Kementerian Pariwisata pada 1993 sebagai bagian penting Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

Namun, hasil penelusuran awal pascakebakaran menemukan bahwa Desa Adat Sade belum tercatat dalam basis Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) Kabupaten Lombok Tengah. Menanggapi temuan tersebut, Menbud menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pendataan masyarakat adat dan kawasan cagar budaya di seluruh Indonesia. "Kementerian Kebudayaan siap bergerak sebagai Wali Data Masyarakat Adat untuk segera mengintegrasikan dan meregistrasi seluruh cagar budaya serta wilayah masyarakat adat secara nasional agar memiliki payung hukum pelindungan yang lebih kuat”, papar Fadli Zon.

 

Terapkan Tiga Pilar Langkah Pemulihan 

Sebagai langkah pemulihan, Kemenbud bersama pemerintah daerah dan pemangku adat telah merumuskan tiga pilar utama rekomendasi. Pilar pertama berupa pemulihan kondisi fisik desa melalui pembangunan kembali rumah adat menggunakan bahan tradisional seperti kayu, bambu, ijuk, dan alang-alang yang dipadukan dengan fasilitas mitigasi kebakaran.

Pilar kedua diarahkan pada pemulihan perekonomian masyarakat melalui penyediaan kembali sarana dan prasarana ekonomi tradisional, termasuk alat tenun beserta perlengkapannya bagi warga terdampak. Sementara pilar ketiga berfokus pada pemulihan Objek Pemajuan Kebudayaan dengan melakukan rekonstruksi sejarah, salah satunya melalui duplikasi manuskrip kuno yang terbakar menggunakan koleksi manuskrip sejenis yang tersimpan di Museum NTB.

Seluruh proses pemulihan akan dilaksanakan dalam empat tahap strategis, yakni tahap tanggap darurat berupa pengamanan lokasi dan penyelamatan material, asesmen serta dokumentasi melalui pengukuran arsitektur dan inventarisasi benda budaya, tahap pelindungan dan pemulihan dengan penyusunan kajian teknis serta pemugaran bangunan, hingga tahap penguatan keberlanjutan budaya melalui digitalisasi dokumen dan peningkatan sistem kesiapsiagaan bencana berbasis komunitas.

Kemenbud menegaskan bahwa penanganan kebakaran Desa Adat Sade tidak hanya berorientasi pada pemulihan bangunan fisik, tetapi juga menjaga keberlangsungan identitas, pengetahuan tradisional, serta memori kolektif masyarakat Sasak sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia. (*/ram)

Editor : Rizal Amrulloh
Sumber : Kemenbud RI
Kemenbud RI Suku Sasak Desa Adat