RADAR MAJAPAHIT - Sementara itu, keberhasilan Belanda kembali menguasai Mojokerto sejatinya merupakan bentuk pelanggaran nyata atas kesepakatan gencatan senjata. Atas insiden tersebut, Perdana Menteri Sutan Sjahrir sempat melayangkan nota protes keras kepada NICA.
Namun, protes diplomatik itu tidak dibarengi dengan pencabutan instruksi penghentian tembak-menembak yang telah dikeluarkan pemerintah pusat. ’’Kondisi ini memicu kemarahan besar, tidak hanya dari para pejuang di Mojokerto, tetapi juga dari Markas Besar Tentara di Yogyakarta,’’ ungkap Ayuhanafiq.
Konflik kepentingan antara jalur politik dan tindakan militer pun kian meruncing di kedua belah pihak. Demi meredam ketegangan, Mojokerto sempat direncanakan menjadi wilayah demiliterisasi.
Lewat skema tersebut, pasukan Belanda diwajibkan ditarik keluar, sementara pejuang RI juga dilarang memasuki area kota. Pemerintahan sipil bersama kemudian dibentuk untuk menjaga stabilitas demi mengamankan jalannya Perundingan Linggarjati.
Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Menurut Yuhan, pasukan kolonial secara sepihak melanggar kesepakatan tersebut. ’’Militer Belanda tidak pernah menarik diri. Mereka tetap bertahan di dalam Kota Mojokerto,’’ tegasnya.
Belanda bahkan secara provokatif mengibarkan bendera Driekleur (merah-putih-biru) bersanding dengan Sang Saka Merah Putih. Tak berhenti di situ, agresivitas militer Belanda berlanjut dengan melancarkan Serangan ke wilayah Pacet dan Trawas pada 25-26 Maret 1947.
Yuhan menilai, manuver militer tersebut membuktikan klaim awal Belanda menduduki Mojokerto demi menangani banjir hanyalah dalih semata. Di tengah tekanan dan kerumitan situasi itu, Sjahrir tetap memilih menandatangani naskah Perjanjian Linggarjati pada 25 Maret 1947.
Hasil perjanjian tersebut membuat pengakuan de facto wilayah RI menjadi sangat terbatas-hanya meliputi Jawa, Madura, dan Sumatra. Dampaknya, Mojokerto beserta sejumlah kota lain yang telah diduduki Belanda sebelum perjanjian ditandatangani, resmi tetap berada di bawah cengkeraman kekuasaan kolonial.
Gelombang ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Sjahrir pun memuncak. Derasnya tekanan politik dari berbagai fraksi dan militer akhirnya memaksa Sjahrir menyerahkan mandat kepemimpinannya kepada Presiden Soekarno pada 27 Juni 1947. ’’Tepat tiga bulan setelah penandatanganan Perjanjian Linggarjati, Kabinet Sjahrir lengser. Salah satu pemicu utamanya adalah bentrok persepsi antara sipil dan militer akibat dinamika jatuhnya Kota Mojokerto,’’ pungkas Yuhan. (ram/fen)
Editor : Rizal Amrulloh