Kunjungan dilakukan untuk melihat langsung kondisi bangunan bersejarah sekaligus mendorong pemanfaatannya sebagai bagian dari pengembangan wisata sejarah dan ekonomi berbasis budaya.
Vila Bung Hatta memiliki keterkaitan dengan perjalanan hidup Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta. Bangunan tersebut menjadi lokasi pernikahan sederhana Mohammad Hatta dengan Rahmi Rachim.
Dalam peninjauan tersebut, Fadli Zon menjelaskan bahwa Mohammad Hatta sebelumnya memiliki nazar untuk tidak menikah sebelum Indonesia merdeka. Setelah Indonesia merdeka, Hatta kemudian melangsungkan pernikahan yang jejak memorinya tersimpan di vila tersebut.
Sejumlah peninggalan seperti foto, buku, hingga surat-surat tulisan Mohammad Hatta turut menjadi bagian dari memori sejarah yang tersimpan di Vila Bung Hatta.
Menurut Fadli Zon, nilai sejarah yang dimiliki Vila Bung Hatta menjadi alasan penting untuk mendorong peningkatan statusnya menjadi cagar budaya nasional. "Di wilayah Puncak ini banyak situs sejarah yang berkaitan dengan tokoh-tokoh bangsa kita. Di wilayah Megamendung misalnya, ada Villa Bung Hatta yang sudah menjadi cagar budaya kabupaten, dan kita harapkan tahun ini juga menjadi cagar budaya nasional," ungkapnya.
Selain Vila Bung Hatta, Fadli Zon meninjau Vila Riung Gunung. Menurutnya, kawasan Cisarua memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya.
Kawasan tersebut tidak hanya menawarkan bentang alam, tetapi juga menyimpan sejumlah situs bersejarah yang dapat dikembangkan sebagai daya tarik wisata budaya.
Fadli Zon mendorong Vila Riung Gunung untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Pemanfaatannya diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat di sekitar kawasan Puncak.
"Puncak punya potensi yang luar biasa untuk menjadi destinasi budaya, destinasi kuliner, destinasi sejarah dan juga berbagai wisata lainnya. Termasuk Vila Riung Gunung ini, di mana kita bisa melihat pemandangan Puncak dari satu angle yang berbeda. Tentu adanya Vila Riung gunung ini juga bisa memberi tambahan ilmu bagi masyarakat di sekitar, sehingga semakin banyak lagi wisatawan, pengunjung, baik domestik maupun internasional yang datang ke wilayah Puncak,” ungkap Menbud.
Menurut Fadli Zon, bangunan bersejarah tidak cukup hanya dipertahankan sebagai peninggalan masa lalu. Pemanfaatannya perlu diarahkan agar memberikan nilai edukasi sekaligus berdampak terhadap perekonomian masyarakat. "Bangunan karya arsitektur ini dibangun supaya kita tidak melupakan perjalanan bangsa ini, sehingga harus kita rawat. Untuk itu, Kementerian Kebudayaann melakukan restorasi, revitalisasi, renovasi terhadap bangunan-bangunan cagar budaya maupun bangunan yang diduga sebagai cagar budaya. Vila Riung Gunung ini juga harus dikembalikan ke tujuan aslinya, sebagai semangat yang menunjukkan kecintaan pada budaya bangsa kita,” papar dia.
Kemenbud juga terus mendorong pemanfaatan dan percepatan penetapan cagar budaya nasional. Upaya tersebut diarahkan agar pelestarian warisan budaya tidak hanya berfokus pada kondisi fisik bangunan, tetapi juga pada pemanfaatannya untuk edukasi publik dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Sejumlah program pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya turut dilakukan Kemenbud, termasuk restorasi Candi Perwara di kompleks Candi Prambanan, revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi, serta digitalisasi narasi sejarah di berbagai situs penting.
Melalui langkah tersebut, bangunan dan kawasan bersejarah diharapkan tetap terawat sekaligus memiliki fungsi yang lebih luas bagi masyarakat, terutama sebagai ruang pembelajaran sejarah, destinasi budaya, dan penggerak ekonomi berbasis kebudayaan. (*/ram)
Editor : Rizal AmrullohSumber : Kemenbud RI