BERDASARKAN temuan penyelewengan keuangan di Lumbung Desa, oknum pejabat yang terbukti bersalah dikenai sanksi dengan dicopot dari jabatannya.
Karena hasil dari investigasi, abdi negara tersebut juga terlibat dalam praktik perjudian.
Ayuhanafiq menuturkan, Bupati Mojokerto Kromodjojo Adinegoro berkomitmen untuk mengusut tuntas permasalahan di Lumbung Desa.
Sejumlah lurah maupun kepala desa yang kedapatan meminjam atas nama petani dipanggil untuk diklarifikasi.
"Berdasarkan pengakuan mereka, uang yang pinjaman digunakan untuk taruhan berjudi," ungkapnya.
Di masa kolonial, praktik judi jamak dilakukan oleh oknum lurah dan kepala desa.
Akibatnya, tak sedikit lembaga keuangan desa yang digerogoti oleh ulah pejabatnya sendri.
Bupati Kromodjojo akhirnya mengambil langkah tegas dengan memberikan hukuman kepada beberapa lurah dan kepala desa yang terlibat. Bahkan, sanksi terberat yang diberikan berupa pemecatan.
"Jika uang yang diselewengkan jumlahnya cukup besar, maka lurah dicopot dari jabatannya," pungkas dia. (ram)
Editor : Martda Vadetya