Darmo Corner Features Journey Maja Sains Mojokerto Punya Cerita Sekitar Kita Testaria

Menilik Riwayat Ekshumasi di Mojokerto pada Masa Kolonial Belanda, Pembongkaran Makam Diduga Korban Pembunuhan

Rizal Amrulloh • Minggu, 8 Juni 2025 | 03:55 WIB
MASIH TERBATAS: Poliklinik yang dimiliki oleh salah satu pabrik gula di Mojokerto. (foto: dok. JPRM)
MASIH TERBATAS: Poliklinik yang dimiliki oleh salah satu pabrik gula di Mojokerto. (foto: dok. JPRM)

KUASA hukum keluarga mendiang M. Alfan mengajukan permohonan ekshumasi di Polres Mojokerto, Rabu (4/6).

Pihak keluarga meminta agar dilakukan autopsi ulang demi mencari bukti adanya dugaan kematian yang tidak wajar dari pelajar SMK tersebut.

Upaya pembongkaran makam guna mengungkap penyebab kematian tersebut sudah dilakukan sejak masa kolonial oleh pihak berwajib terhadap korban dugaan pembunuhan.

Salah satu peristiwa ekshumasi yang pernah tercatat pada masa prakemerdekaan terjadi pada tahun 1937.

Langkah tersebut dilakukan setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Algemeene Politie Mojokerto atau kesatuan kepolisian umum di era kolonial terhadap kematian seorang warga Lingkungan Kradenan, Kelurahan Kauman, Kota Mojokerto yang diduga janggal.

Sejarawan Mojokerto Ayuhanafiq menceritakan, pengusutan kasus tersebut bermula dari surat kaleng yang diterima oleh Kantor Algemeene Politie Mojokerto.

Dalam surat yang tak diketahui pengirimnya ini tertulis keterangan tentang kematian warga bernama Kasmirah yang terindikasi akibat tindakan pembunuhan.

’’Polisi kemudian menggali informasi dengan memintai keterangan dari beberapa saksi,’’ ungkapnya.

Pasalnya, isi dalam surat kaleng menyebut jika pria 70 tahun itu meninggal bukan karena sakit, melainkan dicurigai akibat keracunan setelah meminum secangkir kopi.

Untuk memastikannya, sejumlah anggota keluarga dan orang dekat korban diintrogasi oleh pihak berwajib.

Hingga akhirnya, kuat dugaan bahwa peristiwa kematian warga yang terjadi pada November 1937 itu mengarah pada tindak pidana pembunuhan berencana. ’’Karena polisi menduga kematian korban tidak wajar,’’ sebutnya.

Sosok yang akrab disapa Yuhan ini menceritakan, polisi saat itu kemudian berencana melakukan langkah ekshumasi.

Pembongkaran makam dilaksanakan untuk mengungkap kematian korban yang telah disemayamkan di kompleks Makam Panjang Losari, Desa Sidoharjo, Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

’’Pembongkaran makam dibantu oleh Jawatan Kesehatan Kota Mojokerto,’’ paparnya.

Penggalian pusara yang dipimpin oleh tim medis bergelar dokter Jawa ini berhasil mengangkat jasad korban.

Karena terdapat kejanggalan dari kondisi fisik jenazah korban, sehingga diputuskan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan melalui tindakan autopsi. (ram/fen)

Editor : Martda Vadetya
#polisi #kematian #pelajar #kolonial #ekshumasi #korban #belanda #penyelidikan #Kota Mojokerto