SEMENTARA itu, dengan berdirinya Pasar Kranggan membuat pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Mojokerto bertambah. Pundi-pundi itu diperoleh dari retribusi pedagang.
Ayuhanafiq menuturkan, keberadaan pasar tradisional menjadi salah satu penyangga PAD kala itu.
Setelah diresmikan pada tahun 1938, Pasar Kranggan langsung menerapkan retribusi sebagai biaya sewa lapak oleh pedagang.
”Saat awal pembukaan, tarif retribusi masih belum dikenakan separonya saja,” terangnya.
Retribusi serupa juga diterapkan pada pedagang di Pasar Kliwon dan Pasar Tanjung Anyar.
Meski harus sewa dengan tarif normal 1 sen per hari, para pedagang di Pasar Kranggan tidak merasa keberatan.
Mengingat, keberadaan Pasar Kranggan disambut animo tinggi masyarakat. Terlebih setelah kemerdekaan RI, Pasar Kranggan kian ramai dipadati pengunjung.
Yuhan mengungkapkan, hal itu tak lepas dari dipindahnya terminal angkutan dari Pasar Kliwon ke Kranggan.
Sejak saat itu, Kranggan menjelma menjadi sentra perdagangan. ”Karena lokasi terminalnya berada persis di sebelah timur Pasar Kranggan,” tambahnya.
Namun, tingkat kunjungan berangsur surut setelah terminal Mojokerto kembali dipindah dari Kranggan.
Akibatnya, pasar tradisional yang berdiri sejak masa kolonial ini makin sepi hingga saat ini. (ram/ris)
Editor : Martda Vadetya