RADARMAJAPAHIT – Dusun Gatul, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto terdapat sebuah punden berupa makam yang diyakini menjadi bukti peradaban pada masa Majapahit.
Makam punden tersebut dikenal dengan sebutan Makam Mbah Ki Demang Majapahit.
Sariman juru kunci Makam Ki Demang menjelaskan, Ki Demang merupakan salah satu tokoh petinggi Kerajaan Majapahit.
Konon, ceritanya, Ki Demang turut membantu Majapahit dalam berperang melawan musuh pada abad ke-15.
”Ki Demang ini berjasa membantu Majapahit berperang era Prabu Brawijaya kelima atau dikenal dengan sebutan Damarwulan,” ujar pria 76 tahun ini, Rabu (28/2)
Sebelumnya, makam punden ini hanya ditandai dengan dua buah batu nisan berupa batu andesit yang dikelilingi dengan batu bata kuno.
Serta, sebuah cungkup di atasnya. Kini, makam punden tersebut telah direnovasi untuk memberikan kenyamanan bagi peziarah.
”Dulu, makam punden ini hanya diberi cungkup sederhana. Bangunan di makam punden ini direnovasi pada 2014 silam, dengan dibangunkan sebuah cungkup dan lantai keramik,” paparnya.
Selain itu, terdapat dua makam baru di sekitar makam punden Ki Demang.
Letaknya di sisi barat dan timur. Di antaranya, Mbah Panggih Pancoro dan Mbah Tirto Suryo.
Sariman menuturkan, dua makam baru tersebut sebenarnya tidak ada kaitannya dengan sejarah Ki Demang Majapahit.
Makam di sisi timurnya Ki Demang itu merupakan makam warga umum yang meninggal dunia karena gantung diri.
”Sedangkan, di sisi barat terdapat makam replika sebagai penanda peziarah yang dianggap pernah berhasil bertapa,” imbuhnya.
Tak jarang makam punden Ki Demang Majapahit ini kerap dikunjungi peziarah dari berbagai daerah.
Seperti, Mojokerto, Blitar, Malang, dan Bali.
Sejumlah peziarah yang berkunjung menyempatkan untuk sekadar pengajian hingga bersemadi.
Dulu, pada tahun 1950-an makam punden ini sering difungsikan warga sebagai tempat ruwatan desa.
Baca Juga: Petilasan Raden Arya Winata dan Raden Sukma Wijaya, Jatirejo, Diyakini Cucunya Prabu Brawijaya V
”Seiring perkembangan waktu, warga melakukan ruwatan desa di musala atau di masjid,” pungkasnya. (moch. khasib/annisa nur fadilah)
Editor : Moch. Chariris