Pengawetan menjadi salah satu cara untuk menyimpan hasil panen yang melimpah sehingga tetap bisa diolah jauh hari setelahnya. Terutama untuk bahan pangan segar yang hanya bertahan beberapa hari saja. Untuk menjaga ketahanan pangan, masyarakat Majapahit sudah mengandalkan teknik pengasapan, pengeringan dan pengasinan untuk mengawetkan bahan pangan.
Saat ini, pengawetan makanan bisa dilakukan dengan sejumlah cara. Seperti pendinginan, pengalengan, pengasapan, pengeringan, pemanisan maupun pengasinan. Namun, pada masa berdiri hingga runtuhnya Majapahit, tidak semua teknik pengawetan bisa diterapkan. Tak lain karena teknologi kala itu yang masih sederhana dan masyarakatnya yang bergantung pada alam. Sehingga, untuk menghadapi perubahan cuaca dan panen yang tidak berlangsung sepanjang tahun mereka menyimpan sejumlah bahan pangan untuk beberapa waktu. Khusus bahan makanan basah seperti daging dan ikan disimpan setelah diawetkan.
”Ada beberapa jenis pengawetan yang sudah diterapkan waktu itu. Pengeringan, pengasinan dan pengasapan,” ungkap Kasub Unit Koleksi Pusat Informasi Majapahit (PIM) Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim Tommy Raditya D.
Tak jauh beda seperti saat ini. Bahan pangan segar seperti daging dan ikan jadi prioritas pengawetan. Daging dan ikan yang hanya bertahan satu hingga dua hari mampu bertahan 3-6 bulan setelah diawetkan.
Secara umum, ketiga teknik pengawetan tersebut bertujuan mengurangi kadar air di dalam daging dan ikan. Sehingga, terhindar dari bakteri dan menghambat proses pembusukan yang berlangsung cepat. Tommy menjelaskan, teknik pengawetan tersebut justru sudah diterapkan jauh sebelum Wilwatikta berdiri. Terbukti dari beberapa prasasti terkait pengawetan tersebut yang dibuat pada masa Mataram Kuno atau sekitar tahun 900 Masehi. Seperti prasasti Taji (Ponorogo), Pangumulan, dan Rukam.
”Dari prasasti itu dijelaskan kalau daging atau ikan yang dikeringkan disebut ḍeŋ/ḍaiŋ (dendeng/ikan yang dikeringkan). Ikan yang diasinkan disebut grih. Kalau daging yang diasap ini jarang disebutkan, cuma ada jenis makanan yang disebut dadanan hawan in warawan (daging yang diasap),” urai sejarawan Alumnus Fakultas Ilmu Budaya UNAIR ini.
Ketiga teknik pengawetan bahan pangan ini justru jauh lebih tua ketimbang usia Majapahit maupun kerajaan Hindu-Buddha lainnya yang berdiri di Nusantara. Sebab, sejumlah sumber menyebut teknik pengeringan, pengasapan, dan pengasinan bahan pangan tersebut sudah dilakukan masyarakat zaman neolitikum. Atau pada periode 4.500-2.500 sebelum Masehi. ”Jauh sebelum Majapahit dan kerajaan-kerajaan ini ada, teknologi pengawetan makanan tersebut sudah ada,” tukasnya. (martda vadetya/imron arlado)