Tempat Persemayaman Pendiri Kabupaten Mojokerto
Makam Pekuncen, di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto adalah tempat persemayaman bagi tokoh pendiri Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, kompleks tersebut merupakan tempat peristirahatan terakhir bagi keluarga Adipati Tjondronegoro. Sehingga bisa disebut sebagai Makam Tjondronegaran.
Sejarawan Mojokerto Ayuhanafiq menuturkan, Makam Pekuncen kali pertama didirikan oleh Bupati Mojokerto Raden Tumenggung Tjondronegoro II pada kisaran tahun 1850. Tokoh tersebut merupakan putra ke-20 dari Tumenggung Jimat Tjondronegoro yang memerintah Surabaya Kasepuhan.
Dijelaskannya, sebelum menggunakan gelar Tjondronegoro, priyayi tersebut memakai nama Raden Panji Onggowidjojo. Nama Tjondronegoro mulai melekat sejak ditunjuk menjadi Patih di Surabaya Kanoman atau Djabakota. ’’Kemudian pada tahun 1827, Raden Tumenggung Tjondronegoro II diangkat menjadi Bupati Japan,’’ ujarnya.
Japan merupakan sebuah wilayah yang menjadi cikal bakal Kabupaten Mojokerto. Kala itu, Tjondronegoro menggantikan posisi Bupati Raden Adipati Prawirodirdjo yang saat ini dimakamkan di Kompleks Makam Botoputih Surabaya. Lokasi persemayaman yang sama dengan makam Tumenggung Jimat Tjondronegoro. ’’Maka, dapat dipastikan bila Tjondronegoro atau Panji Onggowidjojo masih kerabat dari Adipati Prawirodirdjo,’’ terang pria yang akrab disapa Yuhan ini.
Selanjutnya, terang dia, sekitar 10 tahun menjabat bupati atau pada tahun 1838, Tumenggung Tjondronegoro melakukan pemindahan terhadap keraton atau rumah dinas bupati. Pusat pemerintahan dari sebelumnya berada di Kauman Kutho Bedah di Sooko Utara itu diboyong ke lokasi Pendapa Pemkab Mojokerto saat ini.
Menurutnya,pemindahan pusat kekuasaan itu juga diikuti dengan perubahan nama wilayah dari Japan menjadi Kabupaten Mojokerto. ’’Jadi, bisa dikatakan bahwa pendiri Kabupaten Mojokerto adalah Tumenggung Tjondronegoro,’’ ulasnya.
Di masa kepemimpinan Tjondronegoro itulah kompleks Makam Pekuncen mulai didirikan. Yuhan menyebut, salah satu alasannya adalah untuk menyediakan persemayaman khusus keluarga. Hal tersebut tak ubahnya dengan tradisi makam trah yang sudah ada sejak zaman Kesultanan Demak. Saat Raden Patah meninggal, jenazahnya disemayamkan di kompleks pemakaman dekat Masjid Demak. Demikian pula dengan para raja lainnya yang juga membuat kompleks makam keluarga masing-masing.
’’Sebagai salah satu trah yang memiliki previlage di masyarakat, tentu Tjondronegoro juga menginginkan ada kekhususan untuk tempat persemayaman bagi keluarganya,’’ tandasnya. Pada akhir hayatnya, jenazah Tjondronegoro dimakamkan di kompleks Makam Pekuncen pada tahun 1850.
Sepeninggal Tumenggung Tjondronegoro,kursi Bupati Mojokerto digantikan oleh putranya. Kini, jenazah bapak dan anak yang sama-sama bergelar Tjondronegoro itu dimakamkan di satu kompleks di Makam Pekuncen. (rizal amrulloh/abi mukhlisin)