RADAR MAJAPAHIT - Arca Dewi Suhita yang menjadi salah satu koleksi Museum Nasional Indonesia resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional pada tahun 2026. Arca Dewi Suhita dengan nomor inventaris 6058 ini merupakan arca batu yang merepresentasikan sosok Ratu Suhita, penguasa Kerajaan Majapahit pada sekitar tahun 1429-1447 M.
Dilansir dari Direktorat Warisan Budaya Ditjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI, Arca Dewi Suhita ditemukan di sebuah percandian yang terletak di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. "Arca ini baru saja ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional," demikian keterangan dari Direktorat Warisan Budaya.
Dijelaskan bahwa arca ini bukan hanya sekadar artefak, tetapi mencerminkan kepemimpinan sang ratu. Selain itu, arca Dewi Suhita juga menjadi bukti tingginya perkembangan seni pahat pada masa Majapahit.
Keistimewaan arca terlihat dari detail busana dan perhiasan yang menghiasi tubuhnya dari kepala hingga ujung kaki. Ciri khas lainnya ada pada bagian belakang arca yang dipenuhi ukiran bunga padma.
Dalam sejarah, Kitab Pararaton menyebut Ratu Suhita naik tahta pada 1429 M, atau sekitar 28 tahun pasca Perang Paregreg yang memecah Kerajaan Majapahit.
Masa pemerintahan Ratu Suhita dikenang sebagai masa pemulihan. "Pemerintahannya dikenang sebagai masa pemulihan ketika stabilitas politik mulai dibangun kembali dan perselisihan di lingkungan dinasti Majapahit berangsur mereda," jelas Direktorat Warisan Budaya.
Lebih lanjut, ditekankan bahwa arca ini juga menyiratkan pesan penting terkait lebijaksanaan Dewi Suhita. "Arca Suhita mengingatkan kita bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang kekuasaan tetapi juga kemampuan menyatukan, meredam perbedaan, dan menjaga keharmonisan," urainya.
Arca Suhita bukan sekedar peninggalan masa lalu. Namun juga menjadi bukti jejak sejarah tentang kepemimpinan, persatuan, dan keindahan seni Majapahit. Karena itu, Direktorat Warisan Budaya mengajak masyarakat untuk merawat warisan budaya. "Mari kita kenali, pahami dan rawat warisan budaya kita. Karena merawat warisan hari ini berarti menjaga cerita untuk generasi nanti," pesan Direktorat Warisan Budaya. (*/ram)
Editor : Rizal AmrullohSumber : Direktorat Warisan Budaya Ditjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud RI