BERBURU menjadi salah satu cara masyarakat di masa Kerajaan Majapahit memenuhi kebutuhan makan. Mereka berburu binatang di hutan dan ikan menggunakan berbagai cara dari memasang jebakan hingga memanfaatkan anjing sebagai pemburu.
Kitab Negarakertagama menyebutkan beberapa jenis binatang yang menjadi buruan, seperti celeng, burung kasuari, kelinci, rusa, badak, banteng, kerbau, lembu, harimau, biawak, kucing, kera, serigala, dan singa. Adapun kegiatan berburu di era sekitar 700 tahun silam itu tercatat dalam sejumlah sumber sejarah, seperti relief candi, prasasti, dan naskah kuno.
Berdasarkan relief yang menggambarkan aktivitas berburu, terdapat beberapa cara yang digunakan masyarakat Jawa klasik dalam menangkap binatang. Antara lain dengan cara memanah, menjerat, menangkap dengan tangan kosong, memancing, memukul, dan geladag.
”Contoh relief di Candi Sukuh adalah menggunakan hewan geladag yaitu anjing,” kata Siswanto dalam Potret-Potret Kearifan Lingkungan Masa Lalu dalam Relief dan Sastra Tertulis di buku Majapahit: Batas Kota dan Jejak-Jejak Kejayaannya.
Anjing yang digunakan dalam berburu dilatih memiliki indra penciuman tajam untuk mendeteksi mangsa, layaknya babi hutan dan rusa. Setelah anjing yang dilepas berhasil melacak dan memojokkan mangsa, pemburu akan melumpuhkannya dengan tombak atau panah.
Selain geladag, Siswanto menjelaskan, penduduk Majapahit juga memiliki cara jerat dalam menangkap binatang buruan. Adegan dalam relief terakota koleksi Museum Majapahit di Trowulan menggambarkan seseorang memasang tali jerat pada ujung tongkat atau ranting elastis yang dilengkungkan.
”Apabila ada hewan buruan menyentuh tali atau jebakan tersebut, maka hewan terjerat tali, pada saat bersamaan tongkat tersebut kembali lurus sehingga menarik hewan buruan yang terjerat kakinya atau bisa pada lehernya,” imbuhnya.
Cara lain yang dikenal dalam berburu di hutan, yaitu menggunakan panah. Relief kegiatan berburu dengan panah antara lain digambarkan pada Candi Penataran di Blitar, Candi Kedaton di Probolinggo, dan Candi Surawana di Kediri.
”Dan, di dalam Kitab Negarakertagama disebut panah pada pupuh LV (3): ’gelaknya seperti hujan panah jatuh’,” tuturnya.
Sementara itu, untuk menangkap ikan, masyarakat Majapahit memanfaatkan wuwu. Alat perangkap dari bahan bambu tersebut diletakkan di dalam air dan membuat ikan yang masuk terjebak.
Gambar aktivitas memasang wuwu diperlihatkan pada Candi Rimbi di Jombang. ”Kegiatan ini masih dilakukan masyarakat sekarang, terutama di pedesaan karena bahan dan pembuatannya mudah,” tandas dia. (adi/ris)
Editor : Martda Vadetya