RADARMAJAPAHIT – Peninggalan sejarah dan purbakala di Kabupaten Mojokerto masih dibayangi berbagai ancaman aktivitas perusakan.
Sejumlah potensi objek diduga cagar budaya (ODCB) yang terpendam di tiga desa di wilayah Gondang kini tengah terancam aktivitas penambangan.
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim mencatat, tiga desa tersebut merupakan kawasan sekitar Situs Kemasantani/Balekambang, Desa Kemasantani, Kecamatan Gondang.
Mulai dari Desa Kemasantani itu sendiri, berikut Desa Padi dan Bakalan yang saling berdekatan.
”Berdasarkan hasil penangangan temuan objek diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kabupaten Mojokerto telah terjadi aktivitas penambangan di lahan sekitar area Situs Balekambang/Kemasantani,” ungkap Arkeolog BPK Wilayah XI Jatim Vidi Susanto.
Vidi menjelaskan, lokasi penambangan berada di sebelah timur area situs yang berbatasan langsung dengan Aliran Sungai Pikatan.
Padahal, kawasan tersebut disinyalir kuat masih terdapat sebaran ODCB yang terpendam di bawah tanah.
Mengingat, Situs Kemasantani sendiri diduga merupakan runtuhan candi peninggalan era Hindu – Buddha.
”Tiga desa ini saling berdekatan. Apalagi, di Situs Kemasantani banyak ditemukan struktur batu umpak, batu relief atau berornamen, yang cakupannya cukup luas,” papar Vidi.
Menurutnya, upaya perlindungan cagar budaya di tiga desa tersebut dinilai penting.
Hal ini diperkuat dengan Desa Bakalan sebagai wilayah ditemukannya Prasasti Wulig (935 M).
Artefak peninggalan era Empu Sindok (Kerajaan Medang) terkait peresmian bendungan yang dibangun oleh masyarakat Desa Padi Padi, Pikatan, maupun Wulig, kala itu.
Di mana, pembangunan tiga bendungan di wilayah tersebut, lanjut Vidi, memiliki alasan tersendiri.
Maka dari itu interpretasi toponimi masih menyebutkan nama Padi Padi yang identik dengan Desa Padi, atau Pikatan yang masih dipakai nama Sungai yang saat ini ada bendungannya.
”Hal itu memungkinkan adanya potensi arkeologis pada area tersebut,” urainya.
Vidi mengungkapkan, butuh penanganan lanjutan dari adanya dugaan potensi ODCB berdasarkan Prasasti Wulig/Bakalan hingga temuan arkeologis di Situs Kemasantani.
”Memang masih perlu dilakukan pendataan secara komprehensif yang tujuannya pada penetapan kawasan serta zonasinya juga,” tambahnya.
Editor : Moch. Chariris