RADARMAJAPAHIT.JAWAPOS.COM – Terdapat sebuah situs bersejarah di Dusun Jabung, Desa Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Seperti, Situs Umpak Lebak Jabung yang diyakini sebagai peninggalan era Kerajaan Majapahit pada abad ke-13 hingga 15.
Situs yang terdiri dari 34 batu umpak andesit menyerupai trapesium berukuran cukup besar. Tak hanya itu, di areal situs tersebut ditumbuhi sejumlah pohon jambu mente. Meski demikian, areal situs tersebut masih dirawat dengan baik. Serta batu umpak berjajar rapi di sisi utara hingga selatan.
Mislan, warga Desa Lebak Jabung menceritakan, situs umpak ini difungsikan sebagai pondasi tiang bangunan sebuah pendapa, tempat petinggi Kerajaan Majapahit berkumpul. ”Banyaknya batu umpak yang berjajar rapi ini, diperkirakan pernah difungsikan sebagai pendapa era Majapahit,” ujar pria 66 tahun ini, Sabtu (13/1)
Dia menyampaikan, situs tersebut sudah resmi terdaftar sebagai cagar budaya. Hal tersebut merupakan upaya pelestarian terhadap Situs Umpak Lebak Jabung. Seperti, melakukan pencatatan melalui kegiatan inventarisasi, konservasi secara berkala dan menempatkan juru pelihara pada situs tersebut.
Balai Pelestarian dan Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim turut menjelaskan, di situs ini terdapat umpak berjumlah 34 buah berukuran besar. Tak hanya itu, terdapat struktur bata, sebaran fragmen bata dan tembikar.
Berdasarkan sebaran bata dan struktur bata di Situs Umpak Lebak Jabung menyimpan pondasi berbentuk persegi panjang di sisi utara hingga selatan. Situs ini dikelilingi selokan kecil di setiap sisinya. Namun, terlihat sebagian struktur bata posisinya sudah melesak hingga runtuh ke dalam selokan.
Objek situs ini buka setiap hari untuk umum, tanpa dipungut biaya. Tak jarang wisatawan yang berkunjung untuk pengenalan sejarah hingga melakukan ritual. ”Biasanya, sejumlah wisatawan masih meyakini tempat ini sakral. Sehingga, setiap batu umpak diberi cok bakal sebanyak 34 buah,” tandas Mislain. (moch. khasib)
Editor : Moch. Chariris