RADARMAJAPAHIT.JAWAPOS.COM – Peradaban Kerajaan Majapahit berkontribusi besar dalam membangun Nusantara. Bahkan, sejumlah inovasi teknologi pembangunan irigasi dapat dirasakan hingga saat ini.
Pada era Kerajaan Majapahit tersimpan pemanfaatan dalam mengelola sumber daya air. Salah satunya, struktur bendungan kuno, di Dusun Nglinguk, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Struktur tersebut telah diakui secara resmi sebagai cagar budaya peninggalan era Kerajaan Majapahit. Area ini hanya berjarak sekitar 30 meter dari Situs Saluran Air.
Sebelumnya, Situs Saluran Air diketahui berada di tepi jalan desa pemukiman penduduk. Namun, struktur bendungan kuno ini berada di tengah areal perkebunan tebu milik warga setempat. ”Cukup sulit ditemukan oleh wisatawan, karena berada di tengah areal perkebunan tebu. Sehingga, hanya dapat di akses dengan berjalan kaki,” tutur Ariwibowo, juru pelihara (jupel) Situs Bendungan, Minggu (7/1).
Struktur tersebut terdiri dari beberapa konstruksi kanal. Masing-masing memiliki panjang sekitar 4 meter, dan lebar sekitar 1,5 meter. Sekilas, terdapat terowongan kecil yang diyakini sebagai saluran irigasi.
Dia mengungkapkan, situs tersebut dahulunya berfungsi sebagai pembagi tiga aliran irigasi yang terbentang di sisi timur, barat, dan selatan. ”Dulunya, struktur bendungan kuno ini terhubung langsung dengan Situs Saluran Air di sisi timur dan Situs Kolam Air, di sisi selatan,” imbuh pemilik lahan dari struktur bendungan kuno ini.
Ariwibowo menyatakan, sebelumnya, struktur ini terkubur tanah perkebunan tebu. Kemudian, pada tahun 1991 silam situs tersebut ditemukan perajin batu bata ketika menggali tanah, dan terdapat struktur bangunan batu bata kuno. Setelah merasa yakin adanya benda bersejarah, warga lantas melapor ke Balai Pelestarian dan Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim.
Struktur ini dapat dikunjungi siapa pun tanpa dipungut biaya. Tak jarang, sejumlah wisatawan datang dan memanfaatkan untuk kegiatan ritual. ”Biasanya pada malam hari, pengunjung melakukan ritual di situs itu,” tandasnya. (moch. khasib)
Editor : Moch. Chariris