RADARMAJAPAHIT.JAWAPOS.COM - Penemuan sumber mata air di kawasan Makam Panjang di Dusun Unggahan, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Sumber mata air yang berjarak sekitar 200 meter di sisi barat Makam Panjang yang disebut Pasucen Sumber Towo.
Nama Sumber Towo memiliki makna, bahwa air yang berasal dari sumber tersebut rasanya tawar. Suwito, juru pelihara (jupel) Makam Panjang menjelaskan, terdapat dua sumber mata air di area tersebut.
Sumber pertama berasal dari pohon beringin, dan sumber kedua dari pohon bambu. Sumber mata air ini, tidak pernah surut meski saat musim kemarau. ”Sumber air ini tidak pernah surut, rasanya tawar dan segar,” kata Suwito, Rabu (3/1).
Dalam bangunan tak jauh dari area utama Makam Panjang, terdapat beragam ruangan yang dibuat khusus bagi pengunjung. Setiap ruangan, memiliki fungsi berbeda. Dari ruangan khusus untuk mengambil air minum, ruang untuk mandi, hingga ruangan khusus untuk berendam.
Setiap ruangan dialiri Sumber Towo. ”Di sini terdapat ruangan khusus bagi para pengunjung, untuk minum, mandi dan dua ruangan untuk berendam,” jelasnya.
Suwito menjelaskan, bahwa mata air di Sumber Towo ini diyakini keramat oleh masyarakat. Sumber airnya digunakan untuk menyucikan benda pusaka. Penyucian benda pusaka biasa dilakukan di bulan Sura. ”Banyak orang datang saat bulan Sura untuk menyucikan benda pusaka mereka,” ungkapnya.
Selain itu, Sumber Towo ini juga diyakini masyarakat memiliki air yang berkhasiat. Beberapa pengunjung yang datang bertujuan untuk mencari kesembuhan. Pengunjung yang datang berasal dari kalangan orang tua hingga anak muda.
”Pengunjung mengaku merasakan manfaat setelah berendam dan meminum air dari sumber ini yang penting percaya dan yakin,” imbuhnya.
Suwito mengungkapkan, selama ini pengunjung yang datang dari berbagai daerah. Meliputi, Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jogjakarta, hingga Jakarta. Banyak pengunjung yang datang saat malam Jumat Legi dan di bulan Sura.
”Yang ke sini jauh-jauh asalnya. Biasanya mereka bermalam di Makam Panjang,” tandasnya. (nadya azzahra)
Editor : Moch. Chariris