RADARMAJAPHIT.JAWAPOS.COM – Rencana pembebasan lahan Situs Bhre Kahuripan di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto tinggal selangkah lagi. Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur, bahkan sudah menyosialisasikan pembelian lahan situs seluas 2 hektare milik 40 warga.
”Progres pembebasan di Desa Klinterejo sekarang sudah tahap sosialisasi, terkait hasil survei dan kajian tim appraisal,” ungkap Kepala BPK Wilayah XI Jawa Timur Endah Budi Heryani. Kajian tim appraisal ini dengan memperhitungkan nilai harga jual tanah dan ketentuannya.
Dia menuturkan, sosialiasasi terkait pembebasan lahan tersebut mengarah pada zona inti kawasan Situs Bhre Kahuripan. Di mana, lahan tersebut sebagian besar adalah kawasan pertanian dan perkebunan warga. ”Kita prioritaskan dulu lahan milik warga untuk dijadikan milik pemerintah,” tandasnya.
Sementara Kepala Desa Klinterejo Zainal Abidin menyatakan, pihaknya bersama warga mendukung upaya pemerintah dalam membebaskan lahan demi kepentingan pemeliharaan dan pengembangan situs.
Warga dan pemerintah desa, lanjut dia, akan mengikuti ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) tentang pembebasan lahan sesuai aturan. Dari semula berstatus kepemilikan warga menjadi milik negara. ”Pada prinsipnya kita ikuti sesuai prosedur,” imbuh dia.
Editor : Moch. Chariris