RADARMAJAPAHIT.JAWAPOS.COM - Kerajaan Majapahit mewariskan peninggalan-peninggalan bersejarah. Sebagai wilayah kerajaan Hindu-Buddha, tentu dulunya terdapat tempat peribadatan bagi penduduk setempat.
Salah satunya, ditemukannya Situs Candi Shiwa, di Dusun Ngelinguk, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Situs Candi Shiwa ini diyakini sebagai tempat peribadatan di era Kerajaan Majapahit.
”Dulu ada perajin batu bata merah menggali tanah, kemudian menemukan batu-batu andesit berjajar seperti anak tangga,” ujar Amin Mulyati, saudara pemilik tanah, Zulianik, Minggu (17/12).
Berawal dari seorang perajin batu bata merah mengali tanah, lalu menemukan jajaran batu andesit yang terkubur. Tanah tersebut diketahui milik Zulianik, warga asal Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Setelah dirasa terdapat situs di dalamnya, pemilik tanah dan warga lantas melapor ke Balai Pelestarian dan Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim.
Tahun 2010 silam, BPK melakukan ekskavasi di area Situs Shiwa. Setelah diekskavasi, hasilnya ditemukan relief patung Shiwa, batu andesit berbentuk persegi panjang, fragmen guci, hingga 11 sumur. ”Awalnya, ditemukan patung Shiwa dan batu andesit berbentuk persegi panjang,” jelas Muslimin warga sekitar.
Dari penemuan arca itu, warga meyakini tempat tersebut dulunya digunakan sebagai area peribadatan di masa Kerajaan Majapahit. Dari beberapa barang temuan kemudian diambil dan amankan BPK. Saat ini hanya tersisa hanya beberapa relief, bebatuan membentuk anak tangga, fragmen guci, tembikar, dan 11 sumur kuno.
Dari 11 sumur tersebut, dua di antaranya masih berfungsi, sedangkan sembilan lainnya dalam kondisi kering. ”Di sekitar situs itu ada 11 sumur, tapi yang berfungsi hanya dua, sisanya sudah tidak berfungsi lagi,” terang Muslimin. (putri fadiyah)
Editor : Moch. Chariris