RADARMAJAPAHIT.JAWAPOS.COM - Kepala Desa Klinterejo Zainal Abidin menyatakan, rencana pembebasan lahan situs cagar budaya tersebut terus ditindak lanjuti. Bersama BPK Wilayah XI Jatim, pemdes telah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait salah satu upaya pelestarian peninggalan leluhur tersebut.
’’Akhir bulan lalu, kita sosialisasikan lagi ke warga sekalian ada pengukuran lahan dari tim appraisal dan ATR/BPN Kabupaten Mojokerto,’’ ujarnya, dikonfirmasi terpisah.
Menurutnya, sekitar 40 warga pemilik lahan mendukung adanya proses pembebasan lahan Situs Bhre Kahuripan tersebut. Dalam waktu dekat ini bakal kembali digelar pertemuan antara pihak terkait untuk pembahasan lanjutan.
’’Sempat disinggung soal harga tanahnya, tapi masih belum final. Mungkin dalam minggu depan ini dijadwalkan ada pertemuan lagi untuk bahas itu,’’ tandas kades.
Sebelumnya, proses pembebasan lahan Situs Bhre Kahuripan menjadi atensi pihak terkait. Jadi salah satu peninggalan penting di Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Trowulan, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim mengupayakan pembebasan lahan di pengujung tahun ini.
Kepala BPK Wilayah XI Jawa Timur Endah Budi Heryani menerangkan, pembebasan lahan cagar budaya di Dusun/Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, tengah berproses. Saat ini, pihaknya terus intensif berkoordinasi dengan Pemdes Klinterejo merealisasi pembebasan lahan sebagai upaya pelestarian dan penyelamatan situs peninggalan Majapahit tersebut.
’’Sekarang masih dalam proses. Pada prinsipnya, pembebasan (lahan) ini kita lakukan secara bertahap,’’ terangnya. Namun, pihaknya terus berupaya agar lahan Situs Bhre Kahuripan bisa beralih status menjadi milik negara pada akhir tahun ini.
Editor : Moch. Chariris