Satuan ukur berkembang masif pada era Kerajaan Majapahit. Pengukuran jarak dan bidang menggunakan rentangan tangan dan kaki. Sedangkan, untuk mengukur berat dan volume, masyarakat Wilwatikta memakai patokan bumbung hingga batok kelapa.
Budayawan Mojokerto Putut Nugroho menjelaskan, satuan ukuran mulai dikenal secara luas di wilayah Nusantara pada abad antara 9 dan 10 masehi. Masyarakat Mataram Kulo di wilayah Jawa Tengah telah menggunakan satuan depa dan hasta untuk bidang berupa panjang dan lebar. ’’Dua nama satuan ukuran ini dipakai sampai era Majapahit,’’ ujarnya, kemarin (15/9). Ukuran depa dan hasta pada prinsipnya menggunakan bagian tubuh tangan dan kaki. Depa yakni pertemuan panjang dari titik ujung jari tangan kanan sampai ujung jari tangan kiri yang direntangkan. Jika dikonversi dengan ukuran yang dikenal saat ini, satu depa sama dengan 1,6-2 meter.Selain rentangan tangan, masyarakat juga menggunakan ujung kaki dan ujung jari yang diangkat. Satuan ini dinamakan depa siwa (2,5 meter-3 meter). ’’Sampai hari ini, satuan itu masih dipakai di Bali dengan nama depa agung,’’ tutur anggota Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Mojokerto tersebut.
Satuan hasta juga menggunakan lengan. Yakni jarak antara siku dengan ujung jari. Satu hasta, jika dibandingkan dengan ukuran yang dikenal sekarang sama dengan 40-45 sentimeter. Selain hasta dan depa, dikenal juga ukuran satu tombak. Satuan-satuan ini digunakan masyarakat secara luas untuk berbagai urusan dari mengukur rumah hingga bidang sawah. Tak hanya soal jarak, penduduk saat itu juga mengenal berbagai ukuran berat dan volume. Seperti satuan catu yang berupa batok kelapa dan satuan batang menggunakan satu ruas bambu. Satu catu sama dengan 300-400 mililiter. Ukuran ini biasanya dipakai untuk aktivitas perdagangan seperti menimbang beras.Putut menyebut, pada akhir era Majapahit (abad 15 masehi), muncul ukuran sukat. ’’Satu sukat setara dengan 4 catu. Objek yang diukur dengan sukat berupa benda cair seperti arak, toak, serbat (minuman degan) dan juga besar dalam jumlah banyak,’’ beber pria 62 tahun itu.
Tak hanya itu, satuan turunan dari catu juga menciptakan satuan bernama nalih. Satu nalih sama dengan 8 sukat. Selain itu, muncul juga ukuran berdasarkan genggaman tangan dengan nama agem dan atau rakut.
Satuan ukuran di zaman Majapahit, menurutnya, tak melulu soal kebutuhan transaksional. ’’Ada ukuran untuk proses pembuatan produk logam dan emas berdasarkan berapa kali tempaan dan ububan,’’ tandasnya. (yulianto adi nugroho/fendy hermansyah)
Editor : Chariris