Darmo Corner Features Journey Maja Sains Mojokerto Punya Cerita Sekitar Kita Testaria

Kelola Cagar Budaya, Pemkab Mojokerto Gandeng BPK Wilayah XI hingga Desa

Martda Vadetya • Jumat, 9 Januari 2026 | 08:00 WIB
BUKTI SEJARAH: Prasasti Wulig menjadi salah satu cagar budaya kabupaten yang disimpan sementara di Museum Majapahit, Trowulan.
BUKTI SEJARAH: Prasasti Wulig menjadi salah satu cagar budaya kabupaten yang disimpan sementara di Museum Majapahit, Trowulan.

JAWA POS RADAR MAJAPAHIT - Dari dua tahap proses penetapan yang rampung digelar sejauh ini, sebanyak 58 cagar budaya dinaungi Pemkab Mojokerto. Tak jalan sendirian, pemda menggandeng Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI dan masing-masing desa untuk optimalisasi pemanfaatan dan pelestarian.

Puluhan cagar budaya tersebut berupa artefak hingga komplek situs peninggalan era klasik. Kabid Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Mojokerto Riedy Prastowo menuturkan, sejumlah cagar budaya berupa artefak sejauh ini disimpan di Museum Majapahit.

Sejumlah benda kuno tersebut sedianya merupakan koleksi museum yang notabene ditemukan tim arkeolog dari penjuru Kabupaten Mojokerto.

"Karena kami masih belum punya museum sendiri, cagar budaya berupa benda sementara ini dititipkan untuk disimpan di Museum Majapahit," bebernya, kemarin.

Salah satunya adalah parasasti Wulig yang ditetapkan pada tahap II di tahun lalu. Artefak peninggalan zaman Mataram Kuno yang ditemukan di Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, hingga kini masih terawat dan dipajang di museum yang ada di Kecamatan Trowulan tersebut.

"Selain aspek pelestarian, pertimbangan lainnya yakni pemanfaatannya. Di sana, prasasti ini bisa dimanfaatkan umum untuk kepentingan pendidikan maupun penelitian sejarah," ungkap Riedy.

Sementara objek cagar budaya berupa situs, pemkab menggandeng Pemerintah Desa setempat untuk bersama-sama dikelola dan dirawat. Seperti Situs Petirtaan Jolotundo, Trawas, yang kini menjadi cagar budaya pemkab.

Pemkab bersama BPKW XI, Pemdes Seloliman hingga Perhutani, bekerja sama mengelola kompleks peninggalan era Pra-Majapahit tersebut menjadi destinasi wisata sejarah.

"Pada masing-masing situs juga kami tunjuk juru pelihara (jupel) untuk merawat dan menjaga situs. Jupel yang kami tunjuk, honornya ikut pemkab," tandasnya.

Ia menambahkan, jumlah cagar budaya ditarget terus bertambah setiap tahun. Sementara hasil penetapan tahap III sejauh ini masih berproses di meja bupati.

Sesuai tujuannya, penetapan cagar budaya dilakukan agar peninggalan bersejarah tetap terawat dan lestari. (vad)

Editor : Martda Vadetya
#cagar budaya #mojokerto #pelestarian #majapahit #Museum Majapahit #kebudayaan #trowulan #BPK Wilayah XI #Petirtaan Jolotundo