Darmo Corner Features Journey Maja Sains Mojokerto Punya Cerita Sekitar Kita Testaria

Disimpan di Etalase, Warga Sepakat Arca Dewa Dipindahkan ke Balai Desa Pesanggarahan Mojokerto

Martda Vadetya • Selasa, 9 Desember 2025 | 18:30 WIB
KUNO: Wujud arca dewa yang ditemukan di makam umum Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojojejer.
KUNO: Wujud arca dewa yang ditemukan di makam umum Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojojejer.

Pasca BPK Wilayah XI Tuntaskan Kajian dan Terbitkan Rekomendasi

 

JAWA POS RADAR MAJAPAHIT - Pemerintah Desa (Pemdes) Pesanggarahan, Kecamatan Kutorejo, ancang-ancang memindahkan arca dewa yang ditemukan di pemakaman umum Dusun Mojojejer. Langkah lanjutan ini diambil setelah Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI menerbitkan hasil kajian terhadap benda kuno tersebut.

’’Sesuai rekomendasi dari BPK Wilayah XI, dalam bulan ini kita akan pindahkan arcanya di balai desa. Ini masih dibelikan etalase,’’ ujar Kepala Desa Pesanggrahan Mohammad Afif, Selasa (9/12).

Ia menjelaskan, pemindahan artefak zaman Majapahit yang disimpan di pendopo makam umum di Dusun Mojojejer ini berdasarkan banyak pertimbangan. Termasuk usulan dari warga dan tokoh masyarakat.

Afif tak menampik, jika Pemkab Mojokerto sempat menawarkan alternatif agar arca kuno itu disimpan di Disbudporapar Kabupaten Mojokerto untuk kepentingan perawatan dan keamanan.

 

 

’’Karena warga tidak sepakat kalau arca dipindahkan keluar desa, jadi lebih baik kita simpan di balai desa,’’ sebut Afif.

Hal itu, lanjut dia, tak lepas dari mitos yang berkembang di tengah masyarakat. Yakni, musibah akan membayangi warga Desa Pesanggarahan jika memindahkan benda warisan leluhur itu dari lokasi awal ditemukan.

’’Nanti perawatannya (arca) seperti apa, kita koordinasikan dengan BPK Wilayah XI dan Disbudporapar,’’ imbuhnya.

Umur arca dewa yang diperkirakan berumur lebih dari 700 tahun ini terungkap setelah BPK Wilayah XI merampungkan kajian setelah menerima laporan pada Oktober lalu.

Baca Juga: Sistem Transportasi Era Majapahit, Sungai Brantas Jadi Jalur Utama

BPKW kemudian menyerahkan hasil kajian sekaligus merekomendasikan pemdes agar benda peninggalan masa klasik Hindu-Budha itu di simpan sementara di balai desa demi keamanan.

Diketahui sebelumnya, tim ahli BPKW XI dan Disbudporapar Kabupaten Mojokerto melakukan pengecekan lapangan di pemakaman umum Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, pada 10 Oktober lalu.

 

 

Arca tersebut kemudian baru didata tim ahli setelah ditemukan penggali kubur 4 tahun silam. Patung kuno tersebut menggambarkan sesosok dewa memakai mahkota, selendang, gelang, kalung dan kelat bahu duduk bersila dengan kedua tangan di atas lutut. (vad/fen)

Editor : Martda Vadetya
#artefak #kuno #mojokerto #majapahit #disbudporapar kabupaten mojokerto #mitos #leluhur #pemkab mojokerto #BPK Wilayah XI #arca #dewa