Darmo Corner Features Journey Maja Sains Mojokerto Punya Cerita Sekitar Kita Testaria

Terkendala Data, Pemugaran Situs Kumitir dan Klinterejo di Mojokerto Tak Sampai Bangun Ulang

Martda Vadetya • Rabu, 5 November 2025 | 22:00 WIB
DIANALISIS: Tim Kerja Pemugaran BPK Wilayah XI saat menggelar studi teknis pemugaran di Situs Klinterejo, Agustus lalu. (foto: dok. BPK Wilayah XI)
DIANALISIS: Tim Kerja Pemugaran BPK Wilayah XI saat menggelar studi teknis pemugaran di Situs Klinterejo, Agustus lalu. (foto: dok. BPK Wilayah XI)

JAWA POS RADAR MAJAPAHIT - Rencana pemugaran Situs Kumitir dan Klinterejo rupanya tak sampai membuat dua situs peninggalan Majapahit tersebut menjadi kembali utuh seperti sediakala.

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI merekonstruksi dua bangunan kuno tersebut dengan beberapa lapis bata di titik tertentu.

Koordinator Tim Kerja Pemugaran BPK Wilayah XI Ratna Ferdianti menuturkan, pemugaran nantinya tidak membuat dua situs bersejarah di Kabupaten Mojokerto tersebut menjadi utuh.

Melainkan mempertahankan keaslian kondisi fisik sekaligus memperkuat struktur dan memperjelas denah keruangan.

’’Kita akan lakukan rekonstruksi tersebut sebatas sisa data yang ada saja, bukan sampai tinggi (bangunan utuh),’’ ungkapnya.

 

 

Ia mengaku, untuk membuat dua kompleks bangunan sisa peradaban Majapahit tersebut menjadi utuh, tim peneliti terkendala minimnya data.

Sejauh ini, BPK Wilayah XI mengacu pada data hasil ekskavasi dan penelusuran kitab era Majapahit seperti Kitab Negarakertagama.

’’Karena data terakhir sebatas itu, jadi kita hanya meninggikan sekitar empat lapis bata atau di lapisan tertinggi saat ini. Selebihnya, kita memberikan perkuatan pada strukturnya,’’ terang Ratna.

 

 

Ia menambahkan, di Situs Klinterejo pemugaran nantinya hanya menyasar pagar keliling sisi utara dan sektor Mandala atau Surya Majapahit.

Sementara di Situs Kumitir, talud sisi barat atau area tapak gapura akan jadi sasaran pemugaran. ’’Kita prioritaskan area yang lahannya sudah milik pemerintah (dibebaskan BPKW XI) dahulu,’’ imbuhnya.

Sedianya, BPK Wilayah XI telah merampungkan studi kelayakan dan teknis pemugaran di Situs Kumitir dan Klinterejo pada kurun waktu yang berbeda.

Uji kelayakan pemugaran Situs Kumitir tuntas pada Juli lalu dan studi teknis pemugaran pada Oktober.

Sementara di Situs Klinterejo, BPK Wilayah XI tuntas melakukan uji kelayakan pada Juni lalu dan studi teknis pada bulan Agustus. Sesuai rencana, pemugaran akan dilakukan pada tahun 2026 menggunakan APBN tahun berjalan.

 

 

Upaya pelestarian cagar budaya era Majapahit ini menguat setelah BPK Wilayah XI mendapat dukungan warga dan pemerintah desa setempat.

Selain itu, juga terpenuhinya sejumlah nilai dan indikator dalam studi kelayakan pemugaran pada kedua situs tersebut. (vad/fen)

Editor : Martda Vadetya
#Situs Kumitir #mojokerto #situs klinterejo #majapahit #pemugaran #kebudayaan #trowulan #BPK Wilayah XI #data