JAWA POS RADAR MAJAPAHIT - Kerajaan Majapahit yang terletak di Jawa Timur, dikenal tidak hanya sebagai kekuatan maritim dan pertanian besar tetapi juga memiliki struktur sosial yang cukup berlapis.
Masyarakatnya terbagi ke dalam beberapa lapisan, lapisan paling bawah mayoritas terdiri dari petani, pekerja kasar, serta kelompok sosial yang paling rentan.
Berdasarkan penelitian sejarah, kehidupan mereka pada zaman itu yang berada di kelas bawah di Majapahit penuh tantangan, seringkali menghadapi diskriminasi dan kekurangan hak sosial jika dibandingkan dengan para bangsawan dan pejabat kerajaan.
Di antara masyarakat kelas bawah terdapat sejumlah kelompok utama, salah satu di antaranya adalah kelompok “anak thani” atau petani yang menjadi fondasi ekonomi Majapahit.
Mereka bertugas untuk mengolah lahan, baik yang dimiliki oleh kerajaan maupun oleh para bangsawan, dan ada pula yang merupakan petani merdeka dengan kepemilikan tanah yang terbatas.
Dari kalangan ini juga muncul buruh tani yang berkontribusi sebagai pekerja tidak tetap, selain itu, ada juga kaum “bertya” yaitu budak dan buruh kasar yang berada di bawah kendali para bangsawan pemilik lahan dan tinggal di sekitar kediaman mereka.
Kelompok lain yang tergolong dalam kelas bawah adalah kaum “kaum putih” atau apinghay, yang merupakan tokoh agama desa.
Walaupun tergolong dalam kelas bawah, mereka memiliki peran sosial kecil sebagai pemimpin upacara adat dan sebagai pertapa di desa. Terlebih lagi, ada para empu atau pengrajin yang memproduksi senjata seperti keris dan tombak, serta berbagai tukang dan pedagang kecil yang menetap di daerah tertentu di desa.
Pada posisi paling rendah dalam hierarki sosial adalah kelompok candala atau tutca, yang sering kali disebut sebagai komunitas paria.
Mereka mengalami tingkat diskriminasi yang tinggi, adanya aturan yang berlaku untuk kaum tersebut, seperti dilarang untuk tinggal berdampingan dengan kalangan atas, dan hanya diperbolehkan menjalani pekerjaan kasar seperti membakar dan mengangkat jenazah.
Aturan hukum di Majapahit bahkan mengatur mengenai cara berpakaian yang digunakan oleh mereka yang terbuat dari kain pembungkus mayat, serta perhiasan yang terbuat dari logam besi, mereka tinggal di area pinggiran kota dan desa, sering kali terisolasi secara sosial.
Sistem kasta di Majapahit, meskipun mirip dengan yang ada di India, namun lebih merupakan sebuah konsep teoritis bagi masyarakat secara umum dan diterapkan secara lebih ketat dalam lingkungan istana.
Struktur sosial ini sangat memengaruhi hak dan posisi individu dalam masyarakat, perempuan, terutama yang berada di kelas bawah, diberikan peran yang teramat terbatas dan hanya wajib untuk melayani suami mereka.
Secara keseluruhan, kelas bawah di Majapahit menjadi pilar bagi kehidupan ekonomi melalui pertanian dan pekerjaan fisik, tetapi hidup dalam kondisi sosial dan ekonomi yang jelas terbatas, mencerminkan kerasnya kehidupan dalam masyarakat feodal pada masa itu. (Dzafir Kirana Adelia/Linda)
Editor : Martda Vadetya