JAWA POS RADAR MAJAPAHIT – Kerajaan Majapahit yang berdiri pada tahun 1293, dikenal sebagai kerajaan maritim terbesar di Nusantara dan menjadi pelopor inspirasi warna merah putih pada bendera nasional Indonesia.
Kombinasi warna merah dan putih ini tidak terjadi tanpa sebab, melainkan sudah melekat secara historis dan kultural sebagai panji kerajaan sejak abad ke-13 dan bahkan sebelum masa kejayaannya di bawah pemerintahan Raja Hayam Wuruk.
Kombinasi merah-putih pada bendera Majapahit dikenal dengan sebutan "Sang Saka Gula Kelapa," yang terdiri dari sembilan garis merah dan putih yang disusun secara horizontal.
Warna merah melambangkan gula merah yang merepresentasikan keberanian dan kekuatan, sementara warna putih melambangkan sari buah kelapa yang mencerminkan kesucian dan kebenaran.
Konsep gula kelapa ini sangat erat kaitannya dengan budaya agraris masyarakat Jawa pada periode tersebut. Lebih dari simbol biasa, merah dan putih juga mewakili dualisme dalam kosmologi Jawa klasik, yaitu antara jiwa dan raga, keberanian dan kesucian, serta kekuatan dan kebijaksanaan.
Sejarah penggunaan panji berwarna merah-putih tercatat jelas dalam prasasti Kudadu tahun 1294, yang menceritakan pasukan Jayakatwang dari Daha yang mengibarkan panji merah-putih dalam pertempuran ketika Raden Wijaya, pendiri Majapahit tengah berjuang mempertahankan kekuasaannya.
Bahkan dalam naskah-naskah kuno seperti Pararaton dan Kidung Sunda, bendera merah-putih dicatat sebagai simbol kemegahan yang digunakan oleh prajurit dan para pemimpin Majapahit.
Makna dan fungsi dari bendera merah-putih ini lebih dari sekadar estetika, melainkan mengandung nilai-nilai filosofis dan spiritual yang mendalam.
Merah mencerminkan pengorbanan dan keberanian yang menjadi dasar perjuangan bangsa, sementara putih melambangkan kesucian dan tujuan luhur yang dipegang erat oleh kerajaan serta masyarakatnya.
Setelah periode kemakmuran Majapahit, warna dan konsep merah-putih ini terus hidup sebagai simbol kebangsaan yang diadopsi menjadi landasan bendera nasional Indonesia.
Dalam perjuangan untuk kemerdekaan Indonesia, bendera merah-putih diangkat dan dikibarkan sebagai tanda persatuan, keberanian, dan kemuliaan bangsa.
Peristiwa bersejarah pada 17 Agustus 1945 menandai pengibaran resmi bendera merah-putih yang dijahit oleh Fatmawati di halaman rumah Soekarno, melambangkan lahirnya bangsa Indonesia yang merdeka.
Keberlanjutan dari zaman Majapahit sampai Republik Indonesia yang modern menguatkan bahwa warna merah-putih bukan sekadar simbol kerajaan, tetapi telah menjadi bagian penting dari identitas dan semangat nasional.
Warna ini mengingatkan kita akan akar budaya Nusantara yang mendalam dalam sejarah, budaya, dan keyakinan masyarakat asli yang selama berabad-abad berjuang untuk menjaga keberanian dan kesucian sebagai landasan kehidupan berbangsa.
Dengan demikian, bendera merah-putih dari Kerajaan Majapahit merupakan warisan yang abadi yang merepresentasikan keberanian, kesucian, dan persatuan Nusantara, yang hingga kini tetap berkibar dengan megah sebagai simbol kedaulatan dan kebanggaan bangsa Indonesia.
RIZMA
Editor : Imron Arlado