JAWA POS RADAR MAJAPAHIT - Arca dewa yang ditemukan di pemakaman umum Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, mendapat atensi Disbudporapar Kabupaten Mojokerto. Bukan tidak mungkin, patung yang ditemukan penggali kubur itu akan dijadikan cagar budaya kabupaten.
"Bisa saja nanti arca itu ditetapkan jadi cagar budaya tingkat kabupaten. Tapi prosesnya sesuai tahapan dan regulasi yang ada," ujar Kabid Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Mojokerto Riedy Prastowo.
Akan tetapi, untuk merealisasikan itu, pemkab masih menunggu hasil kajian dari tim arkeolog Tim Arkeolog Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI.
Sebab, setelah dicek tim arkeolog ke lokasi pada 10 Oktober lalu, proses kajian masih bergulir hingga kini. Disbudporapar Kabupaten Mojokerto masih menunggu rekomendasi penanganan lanjutan untuk benda yang diperkirakan berasal zaman Majapahit tersebut.
Riedy menyebut, hasil kajian dari BPKW dan penanganan lanjutan bisa dijadikan landasan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Disbuporapar untuk memasukkan arca tersebut dalam daftar penetapan tahap selanjutnya. "Kalau memang arca itu buatan lama (kuno) dan diketahui sejarah dan asal-usulnya bisa kita tetapkan," sebutnya.
Sementara ini patung dengan tinggi 45 cm dan lebar 18 cm masih disimpan di pendopo makam setempat. Arca masih belum dipindahkan seiring belum munculnya rekomendasi dan hasil kajian dari BPKW.
Seperti diketahui, Tim Arkeolog BPKW XI dan Disbudporapar Kabupaten Mojokerto mengecek arca dewa yang ditemukan di pemakaman umum Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Jumat (10/10).
Benda yang diduga peninggalan era Majapahit ini ditemukan penggali kubur 4 tahun silam dan dilaporkan ke BPKW pada 6 Oktober lalu.
Patung tersebut menggambarkan sesosok dewa memakai mahkota, selendang, gelang, kalung dan kelat bahu duduk bersila denagn kedua tangan di atas lutut. (vad)
Editor : Martda Vadetya