JAWA POS RADAR MAJAPAHIT - Candi Bajang Ratu merupakan sebuah gapura atau candi peninggalan dari Kerajaan Majapahit yang berada di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Candi ini didirikan sekitar abad ke-14 sebagai tanda penghormatan atas wafatnya Raja Jayanegara, raja kedua Majapahit yang memerintah dari tahun 1309-1328 Masehi.
Bentuk Candi Bajang Ratu adalah sebuah gapura jenis paduraksa, yang ditandai oleh adanya atap, serta memiliki desain unik khas Majapahit yang ramping dan terbuat dari batu andesit.
Gapura ini dikenal luas karena keindahan ukiran dan relief yang detail, termasuk desain singa dan burung Garuda yang melambangkan kekuatan dan keagungan kerajaan.
Relief seperti kisah Sri Tanjung dan sayap Garuda, menggambarkan konsep tentang pelepasan, yang berkaitan dengan fungsi candi sebagai pintu masuk menuju bangunan suci atau makam raja.
Nama "Bajang Ratu" dalam bahasa Jawa berarti "raja atau bangsawan yang kecil atau kerdil".
Hal ini berkaitan dengan Raja Jayanegara yang pada saat diangkat menjadi raja masih dalam usia muda "bajang" atau sesuai dengan cerita rakyat, pernah mengalami cacat akibat terjatuh dari gapura tersebut.
Candi ini juga berperan sebagai pintu masuk untuk kawasan pemujaan dan upacara kerajaan pada era Majapahit dan kini menjadi salah satu tempat bersejarah yang penting untuk wisata di Trowulan.
Candi Bajang Ratu menunjukkan keindahan seni serta arsitektur Hindu pada masa itu dan memperlihatkan kekayaan budaya dari Kerajaan Majapahit yang hingga kini masih dipelajari dan dihargai oleh masyarakat serta para ilmuwan.
Upaya pelestarian candi terus dilakukan agar tetap menjadi saksi bisu kejayaan dan kekayaan budaya Majapahit yang inspiratif hingga saat ini, sekaligus menjadi destinasi penting bagi wisatawan dan peneliti sejarah dari seluruh dunia. (Wulandari/Linda)
Editor : Martda Vadetya