RADAR MAJAPAHIT - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI dan Pemkab Mojokerto rampung menggelar ekskavasi lanjutan kompleks Situs Bhre Kahuripan pekan lalu.
Penelusuran arkeologis itu membuahkan sejumlah temuan menonjol seperti struktur pagar keliling sisi selatan candi hingga area Mandala.
Meski begitu, sejumlah temuan cagar budaya tersebut tak lantas kembali diuruk tanah. Oleh tim ekskavasi, seluruh temuan struktur cagar budaya dibiarkan terekspos alias terbuka tanpa ditutupi cungkup.
’’Untuk struktur-struktur cagar budaya yang berhasil kita buka, akan tetap kita ekspos,’’ ungkap Ketua Tim Ekskavasi Situs Bhre Kahuripan M. Ichwan, kemarin.
Di sisi selatan candi berangka tahun 1294 Saka atau 1372 masehi ini, tim arkeolog menemukan susunan bata kuno sepanjang 25 meter yang membentang dari timur ke barat.
Di ujung baratnya, ditemukan tapak pilar berbentuk persegi dengan dimensi 150 cm. Sementara di area Mandala atau Situs Klinterejo, peneliti menemukan saluran air atau parit dari susunan bata kuno dengan lebar sekitar 15 cm.
Bentuk saluran air itu mengikuti struktur mandala yang tampak seperti Surya Majapahit. Saluran parit sepanjang 25 meter juga menjulur ke timur menghubungkan area mandala dengan sektor tengah. Temuan ini juga tak kembali diuruk atau dipayungi.
’’Karena (tanah) area yang kita ekskavasi ini sudah menjadi aset BPK Wilayah XI,’’ jelas pria yang juga arkeolog BPK Wilyah XI, ini.
Ekspos struktur cagar budaya ini sekaligus menjadi bagian dari proses pelestarian, dan pemanfaatan sesuai Undang-Undang Cagar Budaya.
Salah satunya, untuk menunjukkan keaslian bahan, bentuk, tata letak, dan teknik pengerjaan yang memiliki nilai sejarah maupun ilmu pengetahuan bagi masyarakat.
Sedangkan, sejumlah temuan lepas seperti artefak gerabah dan keramik diamankan sementara ke kantor BPK Wilayah XI.
Soal keamanan Situs Bhre Kahuripan, sisa candi warisan Raja Hayam Wuruk itu kini dijaga oleh juru pelihara.
Sejumlah titik bahkan telah dipasangi kawat berduri. Tepatnya, area yang telah menjadi aset BPK Wilayah XI.
Pemkab Mojokerto menggulirkan ekskavasi lanjutan di kompleks Situs Bhre Kahuripan pada tanggal 11-15 Agustus lalu.
Menggandeng tim arkeolog BPK Wilayah XI, pemkab mengucurkan APBD senilai Rp 50 juta untuk penggalian arkeologis selama lima hari tersebut.
Itu dilakukan beberapa hari setelah BPK Wilayah XI menuntaskan ekskavasi tahun keenam Situs Bhre Kahuripan pada 23 Juli-7 Agustus. (vad/fen)
Editor : Martda Vadetya