Darmo Corner Features Journey Maja Sains Mojokerto Punya Cerita Sekitar Kita Testaria

Menelusuri Jejak Hukum Pidana di Era Majapahit, Antara Keadilan dan Kekuasaan

Imron Arlado • Minggu, 17 Agustus 2025 | 00:25 WIB
ilustrasi zaman Majapahit : Pinterest
ilustrasi zaman Majapahit : Pinterest

JAWA POS RADAR MAJAPAHIT – Kalau bicara soal Majapahit, yang langsung terbayang biasanya kejayaan kerajaan, armada laut yang tangguh, atau Gajah Mada dengan sumpah palapanya.

Tapi tahukah kamu, di balik kemegahan itu, Majapahit juga punya sistem hukum pidana yang nggak main-main? Dari kitab hukum yang tertulis rapi sampai hukuman ekstrem yang bikin merinding, semuanya menunjukkan betapa seriusnya mereka menjaga ketertiban.

Menariknya, hukum di Majapahit bukan cuma soal benar dan salah. Ada dinamika kekuasaan yang ikut bermain.

Raja dan pejabat punya peran besar dalam menentukan siapa yang bersalah dan bagaimana hukum dijalankan.

Sistem Hukum yang Tertata

Kerajaan Majapahit dikenal bukan hanya karena kekuatan militernya, tetapi juga karena sistem hukum yang cukup maju untuk zamannya.

Salah satu sumber hukum utama adalah Kitab Kutaramanawa Dharmasastra yang mengatur berbagai aspek kehidupan, mulai dari hukum pidana, perdata, hingga tata cara jual beli dan perkawinan.

Kitab ini menunjukkan bahwa Majapahit sudah mengenal konsep keadilan sosial. Hukum berlaku untuk semua kalangan, termasuk pejabat tinggi.

Bahkan, ada kasus di mana seorang menteri dihukum mati karena melanggar hukum, menunjukkan bahwa kekuasaan tidak kebal terhadap aturan.

 

Baca Juga: Jadi Momentum Pembangunan Monumen Tugu Peluru di TMP Gajah Madam, Peringatam HUT Kemerdekaan RI Pertama di Mojokerto

Hukuman yang Tegas dan Simbolik

Majapahit menerapkan hukuman yang tergolong ekstrem jika dilihat dari perspektif modern.

Pelaku kejahatan berat seperti pembunuhan, pengkhianatan, atau korupsi bisa dijatuhi hukuman mati.

Bentuknya pun beragam, dipenggal, dibakar, digantung, atau diseret oleh gajah. Hukuman ini bukan hanya untuk memberi efek jera, tapi juga sebagai simbol kekuasaan raja yang mutlak.

Contohnya, dalam Kidung Sorandaka, disebutkan bagaimana seorang pejabat dihukum mati karena membunuh tokoh penting kerajaan.

Proses hukum dilakukan dengan cepat dan tegas, meskipun tetap mempertimbangkan bukti dan saksi.

Antara Keadilan dan Politik

Meski hukum tampak adil, kekuasaan tetap punya pengaruh besar. Raja memiliki wewenang untuk menentukan hukuman, bahkan bisa mengampuni atau memperberat hukuman sesuai kepentingan politik.

Ini menunjukkan bahwa keadilan di Majapahit tidak sepenuhnya bebas dari intervensi kekuasaan.

Namun, dalam banyak kasus, hukum tetap dijalankan dengan prinsip moral dan sosial yang kuat.

Pelanggaran terhadap rakyat atau hasil bumi dianggap serius, dan pelakunya bisa dihukum berat, termasuk pejabat yang lalai.

Relevansi dengan Hukum Modern

Jika dibandingkan dengan hukum pidana Indonesia saat ini, sistem Majapahit jelas lebih keras dan berpusat pada kekuasaan raja.

Namun, semangat keadilannya tetap relevan. Ketegasan terhadap korupsi, perlakuan setara di hadapan hukum, dan pentingnya menjaga ketertiban sosial adalah nilai-nilai yang masih dijunjung tinggi.

Sistem hukum pidana di era Majapahit mencerminkan kompleksitas antara keadilan, moralitas, dan kekuasaan.

Meski hukuman yang diterapkan terkesan keras, semangat untuk menjaga ketertiban dan menegakkan hukum tetap menjadi pondasi utama.

 

Baca Juga: Riwayat Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Perdana di Mojokerto, Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Gajah Mada

 

Kitab hukum seperti Kutaramanawa Dharmasastra menunjukkan bahwa masyarakat Majapahit sudah memiliki kesadaran hukum yang tinggi, bahkan melampaui zamannya.

Dalam konteks modern, warisan hukum Majapahit mengajarkan pentingnya integritas, keberanian menegakkan keadilan, dan perlakuan setara di hadapan hukum.

Meski zaman telah berubah, nilai-nilai tersebut tetap relevan dan menjadi inspirasi dalam membangun sistem hukum yang adil dan beradab. (ANGELINA/FADYA)

 

 

 

 

 

 

Editor : Martda Vadetya
#politik majapahit #Sistem Hukum #keadilan #Era Majapahit #hukum pidana #kekuasaan #zaman majapahit