Darmo Corner Features Journey Maja Sains Mojokerto Punya Cerita Sekitar Kita Testaria

Sistem Perpajakan Majapahit dan Pengaruhnya Terhadap Ekonomi Rakyat

Imron Arlado • Selasa, 12 Agustus 2025 | 21:21 WIB

 

Kerajaan Majapahit yang berdiri pada akhir abad ke 13 dan mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Hayam Wuruk (1350-1389). Merupakan salah satu kerajaan. sumber foto: pinterets
Kerajaan Majapahit yang berdiri pada akhir abad ke 13 dan mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Hayam Wuruk (1350-1389). Merupakan salah satu kerajaan. sumber foto: pinterets

JAWA POS RADAR MAJAPAHIT - Kerajaan Majapahit yang berdiri pada akhir abad ke 13 dan mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Hayam Wuruk (1350-1389). Merupakan salah satu kerajaan terbesar di Asia Tenggara.

Keberhasilan Majapahit menguasai wilayah luas dan mencakup sebagian besar Nusantara bahkan menjalin hubungan dagang dengan India, Tiongkok, hingga Timur Tengah. Dan tidak hanya didukung oleh kekuatan militer dan diplomasi, tetapi juga oleh sistem administrasi yang teratur.

Salah satu pilar penting dari administrasi ini adalah sistem perpajakan. Perpajakan pada masa Majapahit bukan sekadar kewajiban rakyat untuk membayar kepada negara.

Tetapi merupakan instrumen politik, ekonomi, dan sosial yang mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan masyarakat.

Pendapatan dari pajak digunakan untuk membiayai pemerintahan pusat, pertahanan, pembangunan infrastruktur, serta kegiatan keagamaan yang menjadi bagian penting dari legitimasi kekuasaan raja. 



 

Jenis-Jenis Pajak di Majapahit

Sumber-sumber sejarah, seperti Negarakertagama, Pararaton, serta sejumlah prasasti (misalnya Prasasti Kudadu, Prasasti Waringin Pitu, dan Prasasti Trailokyapuri). Memberikan gambaran tentang berbagai bentuk pajak yang diberlakukan di Majapahit.

 

Upeti (Bebekti)

 

Pajak Hasil Pertanian

 

Pajak Perdagangan dan Pelabuhan

 

Pajak Kerajinan dan Produksi

 

 

Tenaga Kerja Wajib (Kerja Rodi)

 

Mekanisme Pemungutan Pajak

 

Pemungutan pajak di Majapahit dilakukan oleh aparat desa dan pejabat kerajaan. Beberapa jabatan penting dalam pengelolaan pajak antara lain:

 

 

 

 

Penting dicatat bahwa tidak semua wilayah dikenai pajak. Ada tanah sima (tanah perdikan) yang dibebaskan dari pajak, biasanya diberikan kepada wihara, pura, atau tokoh yang berjasa kepada kerajaan.



Pengaruh Pajak terhadap Ekonomi Rakyat

 

 

Dampak Positif:

 

 

Pajak memungkinkan kerajaan membiayai pembangunan irigasi seperti waduk dan saluran air, yang meningkatkan produktivitas pertanian.

 

 

Dana dari pajak mendukung armada laut yang menjaga jalur perdagangan dari ancaman bajak laut, sehingga pedagang dapat beroperasi dengan aman.

 

 

Pajak membiayai administrasi dan militer, yang menjaga keamanan internal dan eksternal, menciptakan iklim ekonomi yang relatif stabil.

 

Dampak Negatif: 

 

 

Saat kebutuhan negara meningkat (misalnya ketika berperang), pajak bisa dinaikkan sehingga memberatkan rakyat.

 

Baca Juga: Kolaborasi Ratu dan Mahapatih, Upaya Tribhuwana Tunggadewi dan Gajah Mada Bawa Majapahit ke Puncak Kejayaan

 

 

 

Tenaga kerja wajib untuk proyek kerajaan mengurai waktu rakyat untuk menggarap lahan sendiri.

 

 

Dalam beberapa kasus, bangsawan atau pejabat setempat memungut pajak lebih tinggi dari ketentuan resmi demi keuntungan pribadi.

 

Keseimbangan antara Negara dan Rakyat

Kekuatan Majapahit bertahan lama karena adanya keseimbangan relatif antara beban pajak dan manfaat yang dirasakan rakyat. Pembangunan irigasi, perlindungan perdagangan, dan stabilitas politik memberikan imbalan nyata bagi masyarakat atas pajak yang mereka bayarkan.

 

Baca Juga: Beginilah Asal-Usul Nama Majapahit yang Diambil dari Nama Buah Maja

 

Namun, ketika keseimbangan ini terganggu, misalnya oleh beban pajak yang berlebihan atau konflik internal dan ketahanan ekonomi rakyat mulai melemah.

Prasasti Waringin Pitu (1447 M) memberikan gambaran bahwa menjelang runtuhnya Majapahit, terjadi pembagian wilayah kekuasaan yang kompleks, dan sistem perpajakan pun mulai terfragmentasi. AILEEN 




Editor : Imron Arlado
#hayam wuruk #Sistem Perpajakan #tenaga kerja #pajak hasil pertanian #ekonomi #nusantara #upeti #kerajaan majapahit #politik #asia tenggara