JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Kerajaan Majapahit adalah kerajaan maritim terbesar di Nusantara pada abad ke 13 hingga 15 masehi. Selain memiliki kekuatan militer yang tangguh, Majapahit juga memiliki sistem sosial yang kompleks dan bertingkat.
Struktur masyarakat di kerajaan ini sangat dipengaruhi oleh ajaran Hindu Budha yang mengakar dari India. Sehingga pada saat itu terjadi adanya sistem kasta yang mengatur kedudukan seseorang dalam kehidupan bermasyarakat.
Meskipun dibawa dari India, terdapat perbedaan antara sistem kasta di India dan sistem kasta di Majapahit.
Sistem kasta di India sangat ketat,kaku, dan tanpa celah. Sedangkan sistem kasta di Majapahit memiliki celah yang memungkinan orang dari kalangan bawah untuk naik Tingkat.
Sistem kasta atau yang biasa disebut sistem verna ini dibawa ke Nusantara melalui penyebaran Hindu-Budha sejak masa-masa awal kerajaan terdahulu sebelum Majapahit seperti kerajaan Kutai, Tarumanegara, Sriwijaya, dan Mataram kuno.
Sistem ini kemudian diadaptasi oleh kerajaan Majapahit dan disesuaikan dengan struktur sosial lokal serta menghasilkan bentuk kasta yang fleksibel tapi tetap berjenjang.
Konsep kasta ini akhirnya dijadikan bagian dari budaya Jawa sebagai bagian dari tatanan dunia, termasuk dalam aspek hukum, kesusilaan, dan keagamaan.
Sistem kasta ini dibagi berdasarkan profesi, keturunan, dan peran dalam masyarakat. Secara umum, sistem kasta di Majapahit dibagi menjadi 4 bagian utama yakni:
- Brahmana
Brahmana merupakan kasta yang menduduki posisi tertinggi dari kasta lainnya. Golongan ini biasanya berisi orang-orang terhormat yang berasal dari kaum cendekiawan, pendeta, dan agamawan.
Mereka dihormati karena memiliki peran penting dalam bidang spiritual dan pendidikan serta kedekatannya dengan dunia suci.
- Ksatria
Kasta ini biasanya diduduki oleh para bangsawan dan militer. Seperti raja, keluarga kerajaan, prajurit, pejabat tinggi mahapatih, bhre, dan adipati. Mereka memiliki tanggung jawab tinggi dalam pemerintahan dan pertahanan kerajaan.
Baca Juga: Mpu Prapanca dan Mpu Tantular: Cendekiawan yang Mengabadikan Sejarah Majapahit
- Waisya
Golongan ini diduduki orang-orang dari berbagai profesi. Umumnya adalah para petani, pedagang, pengrajin, tukang, dan pedagang. Mereka memang tidak memiliki kekuasaan politik secara langsung, tetapi mereka berperan penting di bidang ekonomi kerajaan.
- Sudra
Golongan ini merupakan golongan kasta terendah dalam 4 kasta utama lainnya dan tidak memiliki hak politik. Kasta sudra biasanya diduduki oleh para pekerja kasar seperti pelayan, budak, pemulung, dan pengemis.
Selain 4 bagian kasta utama tersebut, terdapat juga golongan kasta yang dianggap “haram” yang berada di luar kasta utama, yaitu:
- Candala
Candala merupakan kasta untuk hasil persilangan antara laki-laki kasta sudra dengan perempuan dari kasta yang lebih tinggi seperti brahmana, ksatria, dan waisya.
Mereka seringkali dianggap sebagai golongan yang terpinggirkan dan memiliki status sosial lebih rendah.
- Mleccha
Kasta mleccha sendiri adalah kasta yang umumnya diduduki oleh masyarakat pendatang dari seluruh penjuru dunia atau masyarakat asing non-hindu yang bertempat tinggal di Majapahit.
- Tuccha
Golongan kasta terakhir dalam sistem kasta di Majapahit ini dianggap sebagai kasta yang paling rendah di masyarakat. Kasta ini mencakup orang-orang yang terlibat dalam hal kriminal dan merugikan masyarakat lainnya.
Para rakyat biasa diberi peluang mobilitas sosial oleh pemerintahan Majapahit untuk naik tingkat. Namun, hal ini tidak dapat dilakukan secara cuma-cuma. Terdapat persyaratan ketat yang harus dipenuhi untuk mencapai kesempatan ini.
Majapahit membuka peluang ini hanya untuk para rakyat yang berjasa besar terhadap kerajaan. Seperti prajurit atau panglima perang yang selamat dan memenangkan peperangan bisa diberi gelar bangsawan atau jabatan penting seperti tumenggung atau adipati.
Baca Juga: Candi Tikus dan Teknologi Irigasi di Era Majapahit! Yuk Simak Selengkapnya!
Tokoh lokal yang loyal dan mampu mengelola daerah strategis juga bisa diangkat menjadi seorang Bhre atau penguasa wilayah.
Contohnya seperti Gajah Mada yang diangkat menjadi Mahapatih karena kemampuannya dalam memimpin suatu wilayah meski asal usulnya tak sepenuhnya jelas.
Cara lainnya bisa dilakukan melalui kekayaan, seperti menjadi menjadi penyumbang pembangunan infrastruktur kerajaan.
Perkawinan juga dapat digunakan sebagai cara kenaikan tingkat, seperti saudagar kaya yang menikahi salah satu keluarga bangsawan untuk memperkuat aliansi sosial. Namun, cara ini juga dapat menjadi sebuah kontroversi besar jika tidak mendapatkan restu dari raja atau para pejabat tinggi. FANEZA
Editor : Imron Arlado