RADAR MAJAPAHIT - Trowulan dulunya merupakan kota besar pada zaman Kerajaan Majapahit. Kala itu, tempat tinggal para penduduk memiliki ciri khas sendiri.
Untuk tempat tinggal para rakyat biasa dan para pertapa, corak tempat tinggalnya berbeda dengan pemukiman para kaum bangsawan.
Menurut Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya Jatim, Vidi Susanto berkata bahwa tempat tingal pada zaman Majapahit memiliki beberapa ciri khas. Salah satunya yaitu atap rumah yang memakai genting. Setiap sudut atap selalu dihiasi dengan ukel.
Oleh karena itu di situs-situs tempat Majapahit seperti Watesumpak, pemukiman Segaran dan Grogol banyak ditemui pecahan genting dan ukel.
Selain atap, gerabah yang digunakan pada masa Majapahit juga memiliki ciri khas salah satunya, kebanyakan gerabah selalu memiliki motif hias seperti motif hias tumpal dan macam-macam bunga.
Menurut Vidi, tempat tinggal pada zaman Majapahit memiliki perbedaan menurut kastanya. Untuk rakyat biasa tempat tinggalnya berupa rumah tunggal yang tidak memiliki pagar dan posisinya saling berjajar sehingga membentuk kampung.
Puri diperuntukkan bagi kalangan kasta tinggi, maka ruangannya dibagi menjadi area sakral, semi sakral, dan profan. ruangan tersebut disesuaikan dengan kasta seperti kerabat keraton, kesatria, dan pemuka agama.
Profesor Agus Aris Munandar, Arkeolog dari Universitas Indonesia, menjelaskan lebih rinci terkait ciri khas tempat tinggal Majapahit. Yang dijelaskan melalui kajiannya dengan judul Pakuwon pada Masa Majapahit : Kearifan Bangunan Hunian yang Beradaptasi dengan Lingkungan.
Profesor Agus membutuhkan banyak sumber untuk menganalisis tempat tinggal pada zaman Majapahit. Salah satunya melalui relief candi-candi yang ditinggalkan pada zaman Majapahit yang berada di Pusat Informasi Majapahit Trowulan.
Tak hanya itu, Profesor Agus juga menganalisis relief-relief di Candi Minakjinggo, Candi Surawana yang berada di lokasi, Candi Penataran di Blitar, dan Candi Jawi di Pasuruan.
Konsep tempat tinggal pada zaman Majapahit sangat berbeda dengan pasca Majapahit. Di zaman Majapahit masih menganut dasar keagamaan Hindu-Buddha. Namun, masa setelah Kerajaan Majapahit menganut konsep dasar baru yaitu gabungan dari agama Hindu, Budha, Islam dan aturan tradisi.
Menurut relief-relief yang telah dianalisis, rumah di zaman Majapahit, tempat tinggal untuk kaum kasta tinggi, tempat tinggalnya menggunakan konsep pakuwuan atau pakuwon yakni terdiri atas beberapa bangunan terbuka, setengah terbuka, setengah terbuka, serta bangunan pembatas ruang yang dikelilingi oleh tembok.
Di salah satu sisi tembok tersebut terdapat pintu masuk berupa gapura candi bentar atau gapura kembar, seperti yang terlihat pada candi wringin lawang di Desa Jatipasar, Trowulan.
Lalu, tempat tinggal untuk bangsawan, kerabat kerajaan, dan orang kaya di masa itu tempat tinggalnya dibagi menjadi 2 halaman.
Gapura candi bentar berfungsi sebagai akses masuk menuju halaman pertama yang memuat sejumlah bangunan. Halaman pertama dan kedua dipisahkan oleh pagar dengan gerbang beratap rendah. Di halaman kedua terdapat beberapa bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal pemilik rumah beserta keluarganya.
Berbeda halnya dengan tempat tinggal para pertapa pada masa Majapahit. Berdasarkan relief pada pendopo teras II Candi Penataran, digambarkan bahwa rumah pertapa merupakan bangunan tunggal yang sederhana. Rumah tersebut berdiri diatas batur, berbentuk persegi panjang, berdinding papan, memiliki satu pintu, dan atapnya berbentuk perisai yang ditutup dengan ijuk.
Baca Juga: Tari Topeng Asal Malang, Menjadi Hiburan Bangsawan Kerajaan Majapahit yang Masih Ada Hingga Kini
Sementara itu, rumah rakyat biasa berupa bangunan tunggal tanpa pagar keliling, disangga oleh enam tiang yang masing-masing berdiri di atas umpak. Bangunan ini memiliki kolong dan lantainya berupa papan kayu. Di dalamnya terdapat satu bilik tertutup yang mengelilingi empat tiang, sedangkan bagian lainnya dibiarkan terbuka dengan tiga sisi ditutup papan. Atap rumah berbentuk perisai dan menggunakan penutup berupa genting-genting kecil.
AINI
Editor : Imron Arlado