Rehabilitasi Tahap II Candi Mendut Magelang Digulirkan

Rizal Amrulloh • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 08:31 WIB
DIPUGAR: Kemenbud RI melalui Museum dan Cagar Budaya memulai pelaksanaan rehabilitasi Candi Mendut yahap II tahun 2026.
WARISAN DUNIA: Kemenbud RI melalui Museum dan Cagar Budaya memulai pelaksanaan rehabilitasi Candi Mendut yahap II tahun 2026. (Foto: Museum dan Cagar Budaya)

RADAR MAJAPAHIT – Langkah nyata pemeliharaan situs bersejarah dunia kembali dijalankan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI. Melalui Museum dan Cagar Budaya (MCB), pekerjaan rehabilitasi Candi Mendut Tahap II untuk tahun anggaran 2026 resmi memulai.

Proyek ini merupakan bagian dari program pelestarian menyeluruh yang dijadwalkan berlangsung sepanjang periode 2025 hingga 2027. Guna menjaga keselamatan pengunjung serta memberikan ruang kerja yang aman bagi tim ahli, akses wisata ke Candi Mendut akan ditutup penuh selama satu tahun, terhitung mulai 5 Agustus 2026 sampai 5 Agustus 2027.

Langkah konservasi ini difokuskan pada penanganan berbagai masalah struktural dan arsitektural yang berpotensi merusak bangunan. Sebagai situs cagar budaya peringkat nasional sekaligus bagian dari Borobudur Temple Compounds yang diakui sebagai Warisan Dunia UNESCO, pemulihan ini krusial untuk menjamin keutuhan dan keberlanjutan fungsi candi di masa depan.

Kepala Museum dan Cagar Budaya, Indira Estiyanti Nurjadin, menegaskan bahwa rehabilitasi Candi Mendut merupakan langkah pelestarian yang didasarkan pada kajian ilmiah sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga warisan budaya bagi generasi mendatang.

“Seluruh tahapan rehabilitasi dilaksanakan berdasarkan kajian ilmiah, mengedepankan prinsip keaslian dan keutuhan, serta mengikuti kaidah pelestarian cagar budaya. Agar masyarakat dapat terus memanfaatkan Candi Mendut untuk kepentingan pendidikan, penelitian, kebudayaan dan pariwisata yang bertanggung jawab,” kata Indira.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, tindakan rehabilitasi diarahkan pada pemugaran dan perbaikan parsial terhadap area yang mengalami kerusakan. Keputusan intervensi fisik ini diambil setelah hasil analisis teknis menunjukkan beberapa kerusakan kritis yang memerlukan penanganan mendesak.

Beberapa poin penanganan utama meliputi penggelembungan dinding pada sisi utara, selatan, dan barat, pergeseran balok batu di area atap (sungkup), kebocoran pada bilik dalam, hingga kebutuhan rekonstruksi elemen di bagian kemuncak candi. Tanpa tindakan cepat, kondisi-kondisi ini dikhawatirkan mempercepat pelapukan batuan dan mengganggu stabilitas struktur secara keseluruhan.

Akar masalah penggelembungan ini salah satunya bersumber dari riwayat pemugaran masa kolonial Hindia Belanda yang rampung pada 1904. Kala itu, penyusunan kembali elemen kaki, tubuh, dan atap candi memanfaatkan material tambahan tertentu. Seiring berjalannya waktu, material pendukung tersebut justru memicu pelapukan batu yang lebih cepat dan mendorong dinding membengkak, khususnya di area bilik.

Kolaborasi Lintas Sektor

Guna memastikan keakuratan restorasi, tim konservasi menerapkan metode berbasis data arkeologis yang presisi. Alur pengerjaan mencakup pembongkaran bagian yang rusak secara hati-hati, proses pembersihan dan konservasi batu, pendokumentasian detail, analisis teknis berlanjut, hingga rekonstruksi ulang. Seluruh proses mengutamakan prinsip keaslian (authenticity) dan keutuhan (integrity).

Proyek pelestarian ini digarap secara gotong royong dengan melibatkan akademisi dan pemangku kepentingan daerah, seperti Pemerintah Kabupaten Magelang, Fakultas Teknik Universitas Indonesia, praktisi konservasi, serta komunitas lokal. Tahap sosialisasi awal juga telah dilakukan kepada instansi pemerintah, organisasi keagamaan Buddha, lembaga profesi, hingga Paguyuban Pedagang Candi Mendut.

Pemerintah berjanji akan memberikan pembaruan informasi mengenai perkembangan pemugaran secara berkala kepada publik. "Kami memahami bahwa penutupan sementara ini akan memengaruhi kunjungan masyarakat. Namun, langkah ini merupakan investasi jangka panjang bagi pelestarian Candi Mendut. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses rehabilitasi ini agar Candi Mendut dapat kembali dibuka dalam kondisi yang lebih aman, lebih lestari, serta tetap mempertahankan nilai autentisitasnya sebagai bagian dari Warisan Dunia UNESCO yang menjadi kebanggaan Indonesia," tutup Indira. (*/ram)

Editor : Rizal Amrulloh
Sumber : Museum dan Cagar Budaya Kemenbud RI
Kemenbud RI Museum dan Cagar Budaya Candi Mendut Magelang